Wali Kota Depok Salurkan Dana Hibah Rp 30 Juta untuk KMP, Ingatkan Koperasi Bukan Warung Pribadi

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, dari 63 KMP di Kota Depok, terdapat 24 titik yang mendapat suntikan dana tersebut.

Diterbitkan 30 Oktober 2025, 02:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sistem Koperasi Merah Putih (KMP) Depok segera beroperasi dengan dana hibah.
  • Pemkot Depok alokasikan Rp 30 juta per KMP untuk 24 titik operasional.
  • Pengelolaan dana KMP harus transparan dan diawasi lurah/camat.

Liputan6.com, Jakarta - Sistem Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Depok akan segera mulai berjalan. Hal itu dipastikan usai Pemerintah Kota Depok, mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 30 juta untuk setiap KMP di tingkat kelurahan.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, dari 63 KMP di Kota Depok, terdapat 24 titik yang mendapat suntikan dana tersebut. Adapun anggaran yang diberikan diperuntukan untuk alat tulis kantor Rp 15 juta, sisanya dapat digunakan sebagai bekal operasional pengurus koperasi.

“Kalau diibaratkan, pancingnya sudah kami kasih. Tinggal bagaimana bapak dan ibu mengelolanya dengan strategi yang baik agar menjadi ribuan lipatan untuk kemakmuran koperasi,” tutur Supian.

Supian menjelaskan, dana yang diberikan dapat menjadi modal awal memperkuat operasional dan strategi pemberdayaan ekonomi warga. Supian meminta pengelolaan dana koperasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Koperasi bukanlah warung pribadi, melainkan lembaga resmi yang menggunakan uang rakyat, kita harus pertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan,” jelas Supian.

 

Pengawasan

Supian menginstruksikan lurah dan camat dapat aktif mendampingi serta mengawasi koperasi di wilayahnya. Supian membuka peluang kepada koperasi yang ingin memanfaatkan fasilitas bekas kantor kelurahan, sebagai pusat kegiatan ekonomi warga.

“Jadi para camat dan lurah dapat memberikan pendampingan kepada KMP di wilayahnya,” pungkas Supian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6