KPK: Penyelidikan Kasus RS Sumber Waras Dihentikan

Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras ini sudah lama bergulir. Setelah melalui jalan panjang, penyelidikan kasus ini diputuskan dihentikan.

Diterbitkan 27 Oktober 2025, 18:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Lahan Sumber Waras kembali ke Pemprov Jakarta untuk pembangunan rumah sakit baru.
  • KPK menghentikan penyelidikan kasus Sumber Waras karena tidak ada perbuatan melawan hukum.
  • Pemprov Jakarta mengkaji dua opsi pemanfaatan lahan untuk layanan kesehatan publik.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan lahan Sumber Waras seluas 3,6 hektare bakal kembali menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Rencananya, lahan yang terletak di kawasan premium tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit baru guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Jakarta.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pernyataan Gubernur Jakarta itu seiring penyelidikan dugaan rasuah dalam proyek tersebut sudah dihentikan karena tak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya. Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin (27/10/2025).

KPK Dukung Rencana Pemprov Jakarta Bangun Rumah Sakit

Budi menambahkan, KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik. Sebab semua prosesnya sudah dinyatakan bersih dan KPK siap pasang badan untuk mendampingi jika dibutuhkan Pemprov Jakarta.

"Clear, jika diperlukan KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," jelas Budi.

Dua Opsi Pemanfaatkan Lahan Sumber Waras

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Pramono mengatakan terdapat dua opsi yang sedang dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terkait pemanfaatan lahan Sumber Waras tersebut.

Opsi pertama, adalah memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan ke lokasi baru. Sementara opsi kedua adalah membangun rumah sakit baru secara mandiri.

Ia menyatakan, telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum keputusan final pemanfaatan lahan diambil. Lebih lanjut, Pramono menuturkan, pembangunan di lahan Sumber Waras tidak boleh mengganggu proyek rumah sakit baru di kawasan Cakung yang saat ini juga tengah berjalan.

Pramono menegaskan, kebutuhan fasilitas kesehatan di Jakarta masih cukup tinggi, terutama untuk wilayah padat penduduk. Karena itu, keberadaan rumah sakit baru di Sumber Waras diyakini dapat memperkuat layanan kesehatan publik di Ibu Kota.

"Kebutuhan rumah sakit di Jakarta memang masih cukup tinggi. Dan saya yakin itu akan bisa terwujudkan," dia menandasi.

Perjalanan Kasus Sumber Waras

 

Sebagai informasi, kasus dugaan rasuah RS Sumber Waras terjadi pada tahun 2016. Saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertindak sebagai Plt gubernur Jakarta.

Kala itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, ada hal tak wajar dalam transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras. Kejanggalan yang dimaksud adalah transaksi transfer tunai sebesar Rp 755,69 miliar. Kejanggalan lain, karena transaksi dilakukan mendadak, yakni pada akhir 2014, persisnya 31 Desember 2014 pukul 19.00 WIB.

Menanggapi itu, Ahok menyebutkan audit BPK ngawur dan menyembunyikan data. "Makanya itu kan audit BPK, dan KPK sudah pernah audit investigasi ya kan? Sekarang saya pengen tahu KPK mau nanya apa. Orang jelas, BPK-nya ngaco begitu kok," ucap Ahok.

"Saya bilang tadi BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras," sambung Ahok, Selasa 12 April 2016 malam.

KPK pun akhirnya turun tangan menangani kasus itu.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6