Keluarga Dua Prajurit yang Gugur saat Latihan HUT ke-80 TNI akan Terima Santunan Rp 350 Juta

Dua anggota TNI yang gugur saat latihan HUT ke-80 RI akan mendapatkan santunan. Keduanya itu adalah Praka Marinir Zaenal Mutaqim, anggota Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Denipam 1) Marinir dan Pratu Johari Alfarizi.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 13:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dua anggota TNI gugur saat latihan HUT ke-80 RI akan dapat santunan Rp350 juta.
  • Santunan diberikan kepada ahli waris, termasuk istri Praka Zaenal yang sedang hamil.
  • Mereka juga mendapat kenaikan pangkat luar biasa dan dimakamkan secara militer.

Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota TNI yang gugur saat latihan HUT ke-80 RI akan mendapatkan santunan Rp 350 juta. Keduanya itu adalah Praka Marinir Zaenal Mutaqim, anggota Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Denipam 1) Marinir dan Pratu Johari Alfarizi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan penyerahan asuransi dilakukan kepada keluarga atau ahli waris dua anggota TNI yang gugur tersebut.

"Siang ini jam 13.30 WIB akan dilaksanakan penyerahan asuransi per orang Rp350 juta kepada ahli warisnya," kata Freddy kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/10).

Dia menjelaskan, perintah pimpinan TNI agar hak-hak dari almarhum harus diberikan kepada ahli waris serta termasuk perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum.

"Karena yang istri Praka Zainal Mutaqim kan hamil 7 bulan ya, ada keperhatian dari Bapak Presiden maupun pimpinan TNI akan diteruskan pada ahli waris," jelasnya.

Jenderal bintang dua ini berharap agar masyarakat bisa menghormati atas duka yang dialami keluarga almarhum.

"Kita berdoa untuk almarhum dan saya berharap rekan-rekan netizen yang saya lihat ada beberapa yang menanggapinya miring mohon menghormati juga ya kedukaan itu. Mereka gugur menjalankan tugas negara, dalam rangkaian HUT ke-80 TNI. jadi kita wajib menghormati," kata Freddy.

Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan Santunan

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan dua anggota TNI yang gugur dalam rangkaian persiapan HUT Ke-80 TNI pada pekan lalu mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi dan santunan untuk keluarganya.

"Dapat santunan dari Asabri, satu orang untuk keluarga Rp350 juta, dan kenaikan pangkat luar biasa," kata Sjafrie saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Nasional (RSPPN), Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10), demikian dikutip Antara.

Selain itu, dua prajurit yang gugur dalam tugas itu, yakni Prajurit Kepala (Praka) Zaenal Mutaqim (TNI AL) dan Prajurit Satu (Pratu) Johari Alfarizi (TNI AD), juga dimakamkan secara layak melalui prosesi kemiliteran.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6