Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga negara Indonesia yang memiliki peran vital dalam mengelola keuangan haji. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, memastikan dana jemaah dikelola secara profesional dan transparan. BPKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Meskipun secara kelembagaan BPKH bukan bagian dari Kementerian Agama, lembaga ini tetap menjalin kerja sama erat. Fokus utamanya adalah pendanaan dan efisiensi biaya, yang secara signifikan mengurangi beban biaya haji bagi jemaah. BPKH mulai beroperasi penuh pada tahun 2018 di bawah pengawasan Dewan Pengawas yang ditunjuk langsung oleh Presiden.
Kabar baik bagi para profesional, BPKH telah mengumumkan pelaksanaan Rekrutmen Terbuka Pegawai BPKH Tahun 2025. Rekrutmen ini membuka kesempatan bagi talenta terbaik bangsa untuk bergabung dan berkontribusi dalam mengemban amanah pengelolaan keuangan haji. Proses seleksi ini diharapkan dapat menjaring individu kompeten yang siap bekerja dengan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.
Advertisement
Mengenal BPKH: Pengelola Keuangan Haji Nasional
BPKH memiliki tugas utama mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban. Dalam menjalankan tugas tersebut, BPKH menyelenggarakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Seluruh proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan dana jemaah aman dan memberikan manfaat optimal.
Lembaga ini juga memiliki wewenang untuk menempatkan dan menginvestasikan Keuangan Haji. Investasi dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat. Selain itu, BPKH aktif melakukan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka pengelolaan Keuangan Haji, memperluas jangkauan dan efektivitas operasionalnya.
Pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas, dan efisiensi penggunaan BPIH. Ini juga bertujuan memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam secara luas.
Pembentukan BPKH secara khusus bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengelolaan yang optimal terhadap dana haji yang disetorkan oleh calon jemaah. Dengan pengelolaan yang baik, sebagian besar BPIH dapat ditutup oleh nilai manfaat dari pengelolaan dana haji, sehingga beban biaya yang harus dibayar jemaah menjadi lebih ringan.
Advertisement
Kesempatan Karier: Rekrutmen Terbuka Pegawai BPKH 2025
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi telah mengumumkan Rekrutmen Terbuka Pegawai BPKH Tahun 2025. Inisiatif ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas tinggi. Rekrutmen ini diharapkan dapat menarik talenta terbaik yang siap berkontribusi dalam pengelolaan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menekankan pentingnya proses rekrutmen ini. Ia berharap dapat menjaring individu profesional yang siap mengemban amanah pengelolaan keuangan haji sesuai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Prinsip tersebut meliputi syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel, yang menjadi fondasi kerja BPKH.
Pendaftaran untuk rekrutmen ini dibuka mulai tanggal 6 Oktober 2025 dan akan ditutup pada 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB. Penting untuk dicatat bahwa durasi pendaftaran ini dapat diperpanjang jika diperlukan oleh BPKH. Calon pelamar diharapkan memperhatikan jadwal ini dengan seksama agar tidak ketinggalan kesempatan.
BPKH membuka 11 formasi jabatan yang semuanya berada di level Asisten Manajer. Formasi ini mencakup berbagai bidang keahlian, mulai dari investasi surat berharga, analisis portofolio, hingga pengembangan teknologi informasi. Ini menunjukkan komitmen BPKH untuk memiliki tim yang beragam dan ahli di berbagai sektor.
- Asisten Manajer Investasi Surat Berharga (1 posisi)
- Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas (1 posisi)
- Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi (2 posisi)
- Asisten Manajer Bisnis Digital (2 posisi)
- Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer) (1 posisi)
- Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer) (1 posisi)
- Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi (1 posisi)
- Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi (Data Engineer) (1 posisi)
- Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO (1 posisi)
Persyaratan umum bagi calon pelamar meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, serta tidak terlibat dalam masalah hukum. Selain itu, calon pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus seperti lulusan Perguruan Tinggi dengan IPK di atas 3,00, memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun, dan nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara.
Dokumen pendaftaran yang perlu disiapkan antara lain CV terbaru, softcopy KTP, pas foto 4x6 berlatar putih, softcopy Ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan kerja, serta sertifikat kemampuan Bahasa Inggris. Para peserta akan melewati berbagai tahap seleksi, mulai dari seleksi administrasi, psikotes online, tes kompetensi teknis, wawancara panel, hingga pemeriksaan kesehatan. Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal media sosial resmi BPKH dan mitra penyelenggara rekrutmen, GML.
Inovasi BPKH: Peran BPKH Limited dalam Ekosistem Haji
Sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dana haji dan meningkatkan kualitas layanan, BPKH memiliki anak perusahaan bernama BPKH Limited. Pembentukan BPKH Limited ini merupakan bagian dari upaya BPKH untuk memberikan manfaat lebih dalam pengembangan dana haji secara optimal. Tujuannya adalah memastikan jemaah haji mendapatkan layanan terbaik.
BPKH Limited dibentuk dengan tujuan utama meningkatkan kualitas ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah secara maksimal tanpa terganggu oleh masalah pembiayaan hingga akomodasi. Ini adalah komitmen BPKH untuk memberikan pengalaman ibadah yang nyaman dan lancar.
Anak usaha BPKH ini akan menjalankan berbagai bisnis di Arab Saudi. Bisnis tersebut meliputi pengelolaan hotel, unit perumahan berperabot, apartemen hotel, dan apartemen berlayanan. Selain itu, BPKH Limited juga akan mengelola hotel kabin, manajemen pariwisata, fasilitas akomodasi, persiapan perjamuan, dapur untuk pesta, katering haji dan umrah, hingga aktivitas manajemen real estat.
Diversifikasi bisnis ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem haji dan umrah yang lebih terintegrasi dan efisien. Dengan demikian, seluruh aspek perjalanan ibadah jemaah dapat terlayani dengan baik. Ini juga merupakan upaya BPKH untuk terus berinovasi dan memberikan nilai tambah bagi seluruh jemaah.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258254/original/075445200_1781330306-Tugas__34_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263843/original/065734300_1782021578-Tugas__38_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5370367/original/028709700_1759546468-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-04T093301.745.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/146/original/027423100_1766886277-16128480287441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5372168/original/029985200_1759750230-bpkh-buka-rekrutmen-terbuka-11-formasi-pegawai-di-tahun-2025-1759724452060.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257116/original/079220400_1781213800-000_B6TP7D2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264181/original/054321300_1782097612-063_2282690679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264068/original/012778200_1782078495-000_B7TT4GU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264045/original/061909400_1782061462-063_2282633998.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264088/original/090012000_1782087024-000_B7TY6Z7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264089/original/060388300_1782087027-000_B7TZ2WM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264097/original/098152700_1782090739-AP26172582885325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260275/original/078184800_1781584802-Hamza_Abdelkarim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5528835/original/026431600_1773297319-Jepretan_Layar_2026-03-10_pukul_13.25.20.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5528472/original/015207300_1773285710-WhatsApp_Image_2026-03-12_at_09.24.55.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5527982/original/069164400_1773221626-WhatsApp_Image_2026-03-11_at_16.26.13.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5517635/original/060580600_1772434693-WhatsApp_Image_2026-03-02_at_12.27.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5514541/original/074300500_1772093401-de03c153-fde2-4ba7-92d3-f11dbbf57aa8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5504463/original/015326100_1771237854-WhatsApp_Image_2026-02-16_at_16.22.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5500088/original/082028800_1770812299-3938799d-37d7-49ff-afcb-76468ce7bdf4.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4871511/original/061125900_1719058256-IMG_3955.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5483057/original/024499400_1769322388-IMG_7044.jpeg)