Soroti Banyak Aduan Mandek Sejak 2019, Pemprov Jakarta Bakal Benahi Sistem Pelaporan Warga

Pramono Anung menekankan pentingnya mempercepat penanganan laporan warga sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip keterbukaan dan demokrasi.

Diterbitkan 06 Oktober 2025, 15:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemprov DKI Jakarta menyederhanakan prosedur penanganan laporan warga.
  • Langkah ini untuk mempercepat tindak lanjut aduan yang belum tertangani maksimal.
  • Sistem pelaporan akan diperkuat berbasis wilayah dengan camat sebagai eksekutor.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyederhanakan prosedur penanganan laporan warga melalui berbagai aplikasi dan kanal aduan, termasuk JAKI (Jakarta Kini). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat tindak lanjut aduan masyarakat yang selama ini belum tertangani secara maksimal.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengatakan pembahasan soal sistem pelaporan warga menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/10/2025).

"Tadi (membahas) menghadapi musim hujan, sudah paparan Dinas Sumber Daya Air sama BPBD. Terus menyikapi satu lagi terkait dengan laporan warga, ya kan? Bagaimana supaya kita bisa menyederhanakan prosedurnya, prosesnya,” kata Chico di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/10/2025).

Laporan Warga Tak Terangani

Chico menjelaskan, langkah penyederhanaan ini penting dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta karena masih ditemukan adanya sejumlah laporan warga yang tidak tertangani selama bertahun-tahun. Meski begitu, Chico tak menyebut jenis laporan yang dimaksud.

“Karena kita tahu banyak, bahkan laporan warga yang dari tahun 2019 sampai hari ini enggak tertangani itu ternyata ada. Kita telusuri ya,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah pada Prinsip Keterbukaan Publik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menekankan pentingnya mempercepat penanganan laporan warga sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip keterbukaan dan demokrasi.

"Jadi Pak Gub cukup keras, cukup tegas mengatakan bahwa ini harus menjadi prioritas. Karena kalau kita mau bicara kota global, terus kota yang di negara menganut prinsip demokrasi, yang paling utama adalah menindaklanjuti apa-apa yang menjadi kritik maupun laporan dari warga,” jelas Chico.

Sistem Pelaporan Warga Berbasis Wilayah

Chico juga menyebut, salah satu kesepakatan dalam rapat adalah memperkuat sistem pelaporan warga berbasis wilayah. Menurutnya, camat akan menjadi pihak yang mengeksekusi laporan-laporan warga yang masuk agar proses tindak lanjut menjadi lebih cepat dan terjangkau

“Kan ada beberapa ya? Ada JAKI, ada segala macem. Tapi yang utamanya nanti lapor, karena ini terkait dengan wilayah ya, kalau laporan warga ini kan dari per wilayah. Jadi lapor camat lah istilahnya,” katanya.

“Jadi nanti pool-nya camat yang akan menjadi eksekutor dari laporan-laporan itu. Jadi supaya lebih mudah jangkauannya,” tandas Chico.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6