Pakar Saran Tumpang Tindih Beleid Bidang Kelautan Dibenahi

Ia menyoroti adanya 24 aturan tumpang tindih di dunia maritim Indonesia yang memerlukan kehadiran banyak pakar untuk bisa diharmonisasi.

Diterbitkan 02 Oktober 2025, 06:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Kemaritiman, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyoroti kondisi kelautan di Indonesia. Menurut dia, Ibu Pertiwi memiliki potensi luar biasa sebagai Negara Maritim. Namun kekurangannya, hukum sering kali belum sepenuhnya bisa dihadirkan untuk masyarakat pesisir dan para pelaut.

"Saatnya hukum tidak hanya hidup di ruang sidang atau buku tebal, tapi hadir nyata di pelabuhan-pelabuhan kecil, di desa-desa nelayan, dan di pulau-pulau terpencil," kata Hakeng dalam Dies Natalis ke-30 sekaligus Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Semester Genap Univeristas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) tahun akademik 2024/2025.

Hakeng juga menyoroti adanya 24 aturan tumpang tindih di dunia maritim Indonesia yang memerlukan kehadiran banyak pakar untuk bisa diharmonisasi. Beberapa di antaranya, UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran melahirkan APH adalah KPLP, Polairud dan TNI AL. Kemhdian UU No. 32 tahun 2014 tentang Kelautan melahirkan Bakamla dan Satgas KKP.

"Ada juga UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dijadikan dasar oleh Satgas KKP dan UU POLRI dijadikan dasar oleh Pol Airud," contoh dia.

Hakeng menjelaskan, tumpang tindih dimaksud adalah kalau kita bicara penegakan hukum di jalan raya bagi kendaraan pribadi, maka yang akan ditemui adalah Polisi. Sehingga tidak ada aparat lain yang akan turun. Tapi berbeda kalau aparat yang bisa menghentikan kapal ketika berlayar, maka akan muncul 12 institusi yang merasa memiliki wewenang.

"Hal itu berdasarkan aturan yang mendasarinya untuk melakukan pemeriksaan dan menghentikan kapal saat berlayar serta melakukan penahanan," ungkap dia.

Jaga Kedaulatan Maritim

Hakeng pun berkomitmen ilmu yang didapatkan adalah alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan maritim, memperkuat masyarakat pesisir, dan menata sistem hukum maritim yang lebih adil.

Capt. Hakeng mengajak, seluruh alumni Universitas Bhayangkara Jakarta (UBJ) untuk membawa nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan pengabdian.

"Mari kita harumkan nama almamater kita, bukan hanya dengan prestasi, tapi juga dengan pengabdian yang tulus. Bukan seberapa besar IPK kita yang dinantikan oleh masyarakat, tapi peran serta kita yang lebih ditunggu oleh bangsa ini," dia menandasi.

 

Apresiasi

Merespons hal itu, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Bambang Karsono, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian dari seluruh wisudawan hari ini.

"Kepada para wisudawan, Ingatlah bahwa Wisuda hari ini adalah bukti perjalanan panjang, kerja keras dan doa dari Kita semua. Gelar akademik bukan hanya simbol, tapi harus bisa dilanjutkan dengan pembuktian dalam segala bidang. Ilmu yang didapat harus bisa diaktualisasikan dalam bentuk karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Jangan pernah berhenti belajar seumur hidup dan selalu berupaya menjadi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pesan Rektor.

Menurut dia, prestasi Capt. Hakeng menjadi bukti nyata kualitas pendidikan di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan semangat alumni untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa, khususnya di sektor maritim.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6