S&P Global Prediksi Defisit Indonesia di Bawah 3% pada 2026

S&P Global melihat pemerintah Indonesia telah berulang menyampaikan komitmen menjaga defisit dalam batas 3% terhadap PDB.

Diterbitkan 14 Juli 2026, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings memprediksi defisit fiskal Indonesia akan tetap berada di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026. S&P Global Ratings menilai, rekam jejak disiplin fiskal selama beberapa pemerintahan mendukung profil kredit Indonesia.

"Sejauh tahun ini, pemerintah telah berulang menyatakan komitmennya terhadap batas defisit jangka panjang sebesar 3% dari PDB. Hal ini sesuai Undang-Undang pada 2003,” demikian seperti dikutip dari laporan S&P Global Ratings terhadap penilaian terbaru peringkat kredit obligasi pemerintah Indonesia (sovereign rating) credit bertajuk Indonesia Ratings Affirmed At BBB/A-2, Outlook Stable, dikutip Selasa, (14/7/2026).

S&P Global juga menyebutkan meskipun defisit fiskal tetap terkendali, tekanan pada pembayaran utang pemerintah (pembayaran bunga atas pendapatan pemerintah) tetap tinggi. Hal ini disebabkan oleh akumulasi utang lebih cepat selama pandemi COVID-19 ketika aturan fiskal ditangguhkan, dan pertumbuhan pendapatan yang lemah dalam dua tahun terakhir.

“Menurut pandangan kami, peningkatan imbal hasil obligasi pemerintah dan depresiasi rupiah juga akan menjaga rasio ini tetap tinggi hingga akhir,” demikian seperti dikutip dari laporan itu.

S&P Global menyatakan, perbaikan rasio ini dapat bergantung pada pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan selama dua hingga tiga tahun ke depan, dan keberhasilan inisiatif pemerintah untuk memperluas basis penerimaan.

“Beberapa kebijakan yang diperkenalkan di sektor mineral dan sumber daya seperti perubahan royalty, kuota produksi dan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bertujuan meningkatkan penghimpunan pendapatan,” demikian seperti dikutip dari laporan itu.

 

 

Investasi dan Pendapatan dari Sektor Sumber Daya Alam

S&P menilai meski waktu yang singkat, ketidakpastian atas kesiapan sistem dan proses, dan risiko implementasi lainnya dapat memengaruhi efektivitas kebijakan ini, tantangan pelaksanaan dapat mencapai puncaknya dalam enam hingga 12 bulan ke depan.

"Kami melihat kemungkinan yang lebih besar pendapatan dari sektor ini akan meningkat selama tiga tahun ke depan, kecuali terjadi penurunan tajam harga komoditas. Permintaan jangka panjang untuk komoditas penting antara lain batu bara, minyak sawit mentah, dan nikel akan mendorong investasi dan pendapatan di sektor ini,” demikian seperti dikutip dari laporan ini.

S&P Global memperkirakan pertumbuhan penerimaan atau pendapatan akan memberikan ruang tambahan untuk meningkatkan pengeluaran. Pendapatan naik 21% pada semester I 2026 dibandingkan tahun lalu. Pemulihan ini mencerminkan hilangnya faktor-faktor khusus yang memengaruhi penghimpunan pendapatan pada 2025.

"Ini termasuk peluncuran sistem administrasi pajak inti yang tidak mulus dan pengembalian pajak pertambahan nilai yang lebih tinggi untuk sektor ekspor karena penumpukan historis. Pendapatan nonpajak, khususnya royalti dan pungutan pada sektor sumber daya juga pulih dengan kuat karena kenaikan harga komoditas,” demikian seperti dikutip.

S&P Global juga memprediksi utang pemerintah akan meningkat setiap tahun sekitar 2,9% dari PDB pada 2026-2029. Rasio bunga terhadap pendapatan dapat tetap di atas 15% pada 2026-2027, sebelum turun di bawah 15% seiring penurunan suku bunga dan peningkatan pertumbuhan pendapatan.

S&P Global menyebutkan, berdasarkan asumsi di atas, utang pemerintah dapat meningkat menjadi 37,4% dari PDB pada akhir tahun 2029 dari 36,4% pada 2024.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6