Trump Umumkan Pemberlakuan Kembali Blokade Laut terhadap Iran

Kebijakan AS menandai babak eskalasi baru dengan Iran setelah jeda konflik selama beberapa pekan.

Diterbitkan 14 Juli 2026, 08:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington, DC - Amerika Serikat (AS) akan kembali memberlakukan blokade maritim terhadap seluruh pelabuhan, terminal minyak, dan wilayah pesisir Iran. Keputusan itu diumumkan Presiden Donald Trump melalui platform Truth Social pada Senin (13/7/2026) waktu setempat.

Komando Pusat AS atau CENTCOM menyatakan blokade mulai ditegakkan pada Selasa (14/7), pukul 16.00 Waktu Timur AS. Waktu tersebut bertepatan dengan Rabu (15/7) pukul 03.00 WIB.

Blokade berlaku terhadap seluruh kapal yang berlayar dari atau menuju pelabuhan dan wilayah pesisir Iran, tanpa membedakan negara benderanya. Kapal yang tidak mematuhi perintah dapat dicegat, dialihkan, atau disita.

Namun, AS menyatakan tidak akan menghalangi kapal-kapal netral yang melintasi Selat Hormuz menuju atau dari negara selain Iran. Pengiriman bantuan kemanusiaan juga tetap diizinkan setelah melalui pemeriksaan.

Langkah tersebut semakin mempertegas keruntuhan kesepakatan sementara yang dicapai AS dan Iran pada Juni lalu. Kesepakatan itu sebelumnya mengatur pembukaan kembali Selat Hormuz dan penghentian permusuhan selama kedua negara menjalani perundingan lanjutan selama 60 hari.

AS Akan Pungut 20 Persen atas Kargo

Selain mengumumkan blokade, Trump menyatakan AS akan menarik pungutan sebesar 20 persen atas seluruh kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz.

Menurut Trump, pungutan tersebut merupakan penggantian biaya yang dikeluarkan AS untuk menjaga keamanan jalur pelayaran itu. Ia mengatakan negara-negara lain tidak dapat mengharapkan AS menanggung seluruh biaya pengamanan tanpa memperoleh kompensasi.

Organisasi Maritim Internasional (IMO) menyatakan masih menunggu perincian mengenai rencana Trump. Namun, badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menegaskan sikapnya menolak pungutan wajib terhadap kapal yang sekadar melintasi selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.

Menurut IMO, tidak ada dasar hukum untuk mengenakan pungutan wajib hanya karena sebuah kapal melintasi jalur perairan internasional.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi terpenting di dunia. Sebelum konflik pecah pada Februari, sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas dunia melewati perairan tersebut setiap hari.

 

Iran Menolak Klaim AS

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menolak klaim AS akan menjadi penjaga Selat Hormuz.

Melalui unggahan di platform X, Araghchi menyatakan Iran merupakan penjaga selat tersebut dan akan tetap memegang peran itu. Menanggapi rencana pungutan AS, ia mengatakan tarif 20 persen terlalu tinggi.

Sementara itu, Juru bicara Komando Pusat Khatam al-Anbiya Ebrahim Zolfaghari menegaskan AS tidak memiliki kewenangan untuk menentukan masa depan Selat Hormuz dan tidak akan diizinkan mencampuri pengelolaan jalur perairan tersebut.

 

Pengumuman blokade disampaikan ketika kontak senjata antara AS dan Iran kembali meningkat.

CENTCOM mengonfirmasi serangan udara malam ketiga berturut-turut pada Senin (13/7) yang menargetkan sistem pertahanan udara, radar pantai, dan kapal kecil Iran. Operasi ini diklaim melumpuhkan infrastruktur militer Iran yang mengancam navigasi internasional.Sebelum gempuran Senin malam diluncurkan, Garda Revolusi Iran (IRGC) terlebih dahulu membalas serangan udara AS malam sebelumnya dengan meluncurkan rudal dan drone. Serangan balasan Iran tersebut menargetkan fasilitas militer AS di Bahrain dan Kuwait, sistem radar di Oman, serta kompleks amunisi di Pangkalan Udara Pangeran Hassan, Yordania.

Â