Kawasan Berikat Dongkrak Ekspor dan Serap Tenaga Kerja, Bea Cukai Pastikan Pengawasan Transparan

Fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal membantu perusahaan menekan biaya produksi agar lebih kompetitif di pasar global.

Diterbitkan 24 September 2025, 19:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kawasan Berikat adalah instrumen strategis Kemenkeu untuk industri berorientasi ekspor.
  • Fasilitas ini meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menyerap 1,83 juta tenaga kerja.
  • Bea Cukai mengawasi ketat Kawasan Berikat untuk memastikan kepatuhan dan manfaat ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk industri berorientasi ekspor.

Fasilitas ini terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja, seiring dengan pengawasan yang transparan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal dan menjaga akuntabilitas negara.

Fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal membantu perusahaan menekan biaya produksi agar lebih kompetitif di pasar global.

"Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30% terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun," ungkap Nirwala.

Selain mendorong ekspor, fasilitas ini juga menjadi daya tarik investasi. Tercatat pada tahun 2024, kawasan berikat mencatatkan investasi industri sebesar Rp221,53 triliun. Meskipun demikian, Bea Cukai tetap memastikan pengawasan optimal melalui manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory, dan pemantauan CCTV.

"Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku," tambah Nirwala.

  

 

Cirebon Jadi Contoh Sukses, Dorong Ekonomi Lokal

Salah satu perusahaan yang merasakan dampak positif dari fasilitas ini adalah PT Long Rich Indonesia di Cirebon, produsen alas kaki internasional. Perusahaan ini memproduksi merek-merek ternama seperti Under Armour, New Balance, dan Adidas.

Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia, John, menyatakan fasilitas kawasan berikat berperan penting dalam menjaga efisiensi produksi.

"Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal," ujarnya. John menambahkan, perusahaan juga mendapat tambahan investasi senilai Rp425,47 miliar berkat dukungan ini.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menyoroti kontribusi signifikan kawasan berikat terhadap perekonomian wilayah Ciayumajakuning. Jumlah perusahaan penerima fasilitas di wilayahnya meningkat hampir 77% sejak 2022. Industri sepatu di Cirebon, misalnya, mencatat devisa ekspor lebih dari Rp15 triliun dan menyerap lebih dari 112 ribu tenaga kerja.

"Melalui asistensi dan pengawasan ketat, kami memastikan seluruh arus barang tetap sesuai ketentuan kepabeanan dan perpajakan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6