Detik-detik WNA Pakistan Ditangkap karena Bawa Narkoba, 22 Kg Sabu Disita

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra menerangkan, kasus ini terbongkar berkat informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan.

Diperbarui 23 September 2025, 18:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi tangkap WNA Pakistan HU di Jakarta Utara terkait narkoba.
  • Total 22 kg sabu disita dari HU, ditemukan di dua lokasi berbeda.
  • Sabu diduga dari Aceh untuk diedarkan di Jakarta; pelaku diperiksa Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Malam itu, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diam-diam melakukan pengintaian di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Senin, 22 September 2025 sekira pukul 19.50 WIB.

Dia mengamati gerak-gerik seorang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai kurir narkoba. Tampak ada seseorang membawa kantong hijau. Gerak-geriknya mencurigakan. Polisi pun langsung bergerak. Saat diperiksa, kantong itu berisi sabu seberat 3 kilogram.

Begitulah detik-detik penangkapan seorang WNA asal Pakistan berinisial HU (34).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra menerangkan, kasus ini terbongkar berkat informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan. Polisi pun bergerak menangkap pelaku.

"Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di Jakarta Utara,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

 

Total Barang Bukti

Polisi lalu melakukan pengembangan, menggiring HU ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di sanalah ditemukan dua koper yang terletak dikamar yang disewa HU. Tak main-main jumlahnya mencapai 19 kilogram sabu.

Sehingga, total, barang bukti yang disita dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu.

“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga Sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” ujar dia.

 

Tak Berkutik saat Ditangkap

HU tak bisa lagi berkutik. Kini, pria Pakistan itu digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas AKBP Ade Candra.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6