Idrus Marham Golkar Dukung Pemerintah Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Orientasinya untuk Rakyat

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, mengapresiasi langkah pemerintah.

Diperbarui 22 September 2025, 16:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah sepakati SPBU swasta beli BBM murni dari Pertamina.
  • Langkah ini atasi kelangkaan pasokan BBM nonsubsidi di daerah.
  • Keputusan diapresiasi sebagai strategis dan jaga martabat negara.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyepakati skema pembelian bahan bakar minyak (BBM) murni dari PT Pertamina oleh empat badan usaha swasta penyedia SPBU, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, dan ExxonMobil. Kesepakatan itu merupakan hasil rapat intensif pada 19 September 2025, sebagai respons atas kelangkaan pasokan BBM nonsubsidi di sejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, mengapresiasi langkah pemerintah. Menurut dia, hal itu dianggap strategis dalam menjaga ketersediaan energi.

"Keputusan ini menunjukkan negara tidak abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat," kata Idrus dalam keterangan diterima, Senin (22/9/2025).

Idrus menilai, pengelolaan energi memerlukan ijtihad dalam kerangka penataan yang bersifat mendesak namun mendasar. Namun penting dicatat orientasinya adalah untuk rakyat.

"Apapun penataan kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan rakyat harus diupayakan, meskipun memerlukan waktu,” jelas Idrus.

Senada dengan Idrus, mantan Tenaga Ahli Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Abdul Rahman Farisi turut mendukung langkah pemerintah yang dinilai strategis dan berimbang.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan ini. Hal ini menunjukkan Menteri Bahlil merundingkan dan menghasilkan keputusan yang terbaik,” ungkap Rahman.

 

Jaga Martabat

Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar tersebut, menyatakan negara tetap menjaga martabatnya dalam mengelola sektor strategis, tanpa menghambat dinamika bisnis. Menurut Rahman, langkah Indonesia sejalan dengan praktik di sejumlah negara lain yang menerapkan pendekatan protektif terhadap komoditas energi.

“Kebijakan ini adalah model maksimisasi optimum yang tetap menjadikan negara bermartabat dalam melindungi sektor strategisnya, dalam hal ini BBM dan energi,” imbuh Rahman.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6