Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman menyoroti penanganan kasus tewasnya kepala cabang bank BUMN, MIP (37). Sangkaan pasal pun jadi salah satu alasannya.
Menurut dia, yang dialami oleh MIP tidak bisa dipandang sebagai penganiayaan biasa, melainkan pembunuhan yang sudah direncanakan matang oleh sekelompok orang yang mengincarnya sejak lama.
Dia mendesak penyidik Polda Metro Jaya menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP.
Advertisement
"Kalau kami jelas menginginkan Pasal 340 pembunuhan berencana. karena banyak analisa menuju sana," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025).
Boyamin membeberkan sejumlah alasan dirinya dan keluarga menilai perbuatannya bukan sekadar penganiayaan.
"Setidaknya paling akhir aja, ketika dibuang itu kan dalam keadaan dilakban. Ya berarti itu dibunuh dengan cara dibuang dengan dalam keadaan dilakban. Enggak ada ceritanya terus, kalau niat tidak membunuh kan lakbannya dibuka," ucap dia.
Â
Â
Perubahan Sikap
Sepekan sebelum diculik, almarhum juga menunjukkan gelagat tak biasa. Biasanya dia parkir mobil di dalam komplek, mendadak memilih parkir di luar, menempuh jarak 300-400 meter untuk berjalan kaki ke rumah.
Ia bahkan sempat merokok herbal di kantor, padahal seumur hidup dikenal tak pernah menyentuh rokok.
"Parkir mobil di luar kompleks, enggak pernah itu. Jadi ditetapkan satpam, jalan kaki sekitar 300-400 meter, di Tangerang Selatan. Terus merokok, pakai herbal (gatau maksudnya apa dah) itu, padahal seumur-umur dia enggak merokok," ucap dia.
Selain itu, ada pula mobil yang mondar-mandir memantau rumah lama korban di Bogor, sesuai alamat KTP. Di kantor cabang pun ada orang tak dikenal datang dengan dalih mengurus ATM, padahal tak membawa KTP dan bahkan tidak punya rekening.
"Tapi ujung-ujungnya meminta untuk bertemu pimpinan, kan berarti mau bertemu pimpinan kan tapi kemudian tidak berhasil.jadi, ini tidak random kami kurang bisa cocok lah," ucap dia.
Â
Advertisement
Menawari Bisnis Mesin EDC
Soal kartu nama korban yang berada di tangan C alias Ken, otak perencanaan, Boyamin punya penjelasan. Menurutnya, almarhum memang pernah menawari bisnis mesin EDC untuk transaksi kartu debit dan kredit. Dari situlah komunikasi terjadi.
"Makannya kartu namanya disimpan, bukan tiba-tiba dapat kartu nama jatuhnya dari langit kn tidak seperti itu. Artinya kan sudah disasar, dan saya menduganya ini mendesak pada penyidik untuk membuka alat IT nya, berarti kan sudah komunikasi, kalau versi saya sudah ada komunikasi," ucap dia.
Lebih lanjut, Boyamin juga meragukan motif rekening dormant yang disebut polisi.
"Saya tidak terlalu mempercayai ini rekening dormant. Karena dorman itu kan kecil tabungan orang pensiunan segala macem, kira-kira kan gitu. Kalau mengambil itu kan harus numpuk gitu, padahal sasaran mereka sebelumnya sudah di angka ratusan miliar," ucap dia.
"Jadi, kalau saya sih akan memberikan masukan bukan semata-mata rekening dormant, tapi rekening besar yang disasar. Dan rekening besar itu ada di mana? Iya di kantor-kantor cabang Jakarta, itu sudah pasti," dia menandaskan.
Penjelasan Polisi
Polisi memastikan kasus tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN, bukan pembunuhan berencana.
Hal diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjawab terkait penerapan pasal terhadap 15 orang tersangka. Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 328 dan 333 KUHP.
"Pasal yang kita sangkakan pasal 333 itu adalah penculikan yang mengakibatkan meninggal dunia. Pasal 328 ayat 3. Itu yang mengakibatkan orang sampai meninggal dunia," kata Wira saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, dari hasil penyidikan, tidak ada niat awal para pelaku untuk menghabisi nyawa. Target mereka hanya menculik, lalu memaksa korban membantu memindahkan dana dari rekening dormant.
"Kalau 340-nya betul-betul niatnya membunuh dengan dia merancangkan. Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap dia.
Â
Advertisement
Korban Dipukuli
Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim menambahkan, korban dianiaya di mobil Avanza maupun Fortuner hitam.
Ketika itu kondisinya sudah dilakban, tangannya diikat, matanya ditutup. Korban saat itu mencoba memberontak.
"Tidak nurut, menurut hasil investigasi kami, sehingga korban ini terus dipukuli sehingga korban lemas sehingga tidak berdaya lagi kemudian di buang," ucap dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352800/original/059537900_1758117451-unnamed__33_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8442423/original/051297200_1782335693-063_2283164257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9076838/original/076638200_1783028282-000_B8H386V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072363/original/048211400_1783026161-000_B9476UW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072362/original/069449700_1783026157-000_B94788B.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411138/original/071923000_1782295017-leao.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260345/original/097053600_1781587471-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5536919/original/063495200_1774350214-8804.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4025061/original/073189000_1652792677-Koordinator-MAKI-Diperiksa-KPK-Tebs-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4171683/original/037152700_1664189417-IMG_20220926_150631.jpg)