Menko Yusril Nilai Usulan Pembentukan TGPF Kerusuhan Demo Belum Mendesak

Dalam pandangan Menko Yusril, desakan pembentukan TGPF memakan waktu lebih lama. Namun Yusril tidak menutup kemungkinan pembentukan TGPF.

Diperbarui 11 September 2025, 18:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menko Yusril menilai TGPF kericuhan demo tidak mendesak.
  • Pembentukan TGPF memakan waktu, proses hukum sudah berjalan.
  • Aparat penegak hukum lebih cepat dan sudah bertindak tegas.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai tuntutan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kericuhan aksi demo beberapa waktu lalu tidak mendesak.

Dalam pandangannya, desakan pembentukan TGPF justru memakan waktu lebih lama. Proses menyusun tim hingga pengumpulan fakta tidak seefektif langkah hukum yang kini sudah berjalan. 

“Kalau menuntut TPGF itu kan masih perlu waktu, menyusun orang-orangnya lagi, menunggu mereka bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta. Sekarang juga fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil dan proses sudah berjalan,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025). 

Namun Yusril tidak menutup kemungkinan pembentukan TGPF. Langkah ini diambil jika aparat dinilai pasif dalam mengusut. “Kecuali misalnya negara diam tidak berbuat apa-apa, baru dibentuk TPGF,” ujarnya.

Pembentukan TGPF Butuh Waktu

Menurutnya, aparat penegak hukum saat ini diyakini bakal lebih cepat menyelesaikan persoalan. Dibandingkan menunggu kerja tim independen. 

“Daripada menunggu lama pembentukan TPGF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya,” ucap dia.

Yusril mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke dua kepolisian daerah. Yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Makassar. Dari hasil peninjauannya, Yusril memastikan aparat telah mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan.

Dia menambahkan, langkah-langkah hukum yang diambil sejauh ini sudah sesuai prosedur. 

“Pelaku-pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan, langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum,” tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6