Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus). Program ini dirancang khusus untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, memastikan mereka dapat menempuh jenjang pendidikan minimal hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
KJP Plus dibiayai penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta, menjadikannya salah satu pilar utama dalam upaya pemerintah daerah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Jakarta yang putus sekolah karena kendala biaya.
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan atau syarat program ini, penting untuk memahami bagaimana cek KJP Plus dapat dilakukan secara daring dan apa saja kriteria yang harus dipenuhi. Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah pengecekan status KJP Plus dan menjelaskan secara rinci syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi penerima bantuan pendidikan ini.
Advertisement
Cara Cek Status KJP Plus Online
Memastikan status penerimaan KJP Plus kini semakin mudah dengan adanya layanan pengecekan secara daring. Proses cek KJP dapat dilakukan melalui situs web resmi atau aplikasi seluler, memberikan kemudahan akses informasi bagi para siswa dan orang tua di DKI Jakarta.
Untuk melakukan pengecekan melalui situs web resmi Kartu Jakarta Pintar, Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa. Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk menghindari kesalahan data. Proses ini dirancang agar transparan dan mudah diakses oleh siapa saja.
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek KJP Plus melalui situs web resmi:
- Buka peramban (browser) di perangkat Anda.
- Kunjungi situs web resmi Kartu Jakarta Pintar pada alamat https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php atau https://kjp.jakarta.go.id.
- Gulir ke bawah dan temukan menu "Periksa Status Penerimaan KJP" atau "Cek Status Penerima KJP".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia.
- Pilih tahun penerimaan KJP Plus (misalnya, 2024 atau 2025).
- Pilih tahap penyaluran, "Tahap I" atau "Tahap II".
- Klik tombol "Cek" dan tunggu hasil pencarian.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan pendidikan KJP Plus secara otomatis jika siswa terdaftar.
Selain melalui situs web, status penerimaan KJP Plus juga dapat dicek melalui aplikasi JakOne Mobile yang disediakan oleh Bank DKI. Aplikasi ini tidak hanya memungkinkan pengecekan status, tetapi juga memfasilitasi pemantauan saldo KJP Plus secara real-time.
Langkah-langkah cek KJP Plus melalui aplikasi JakOne Mobile adalah sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi JakOne Mobile jika belum memilikinya.
- Buat akun dan registrasi jika belum memiliki akun, lalu masuk (login) ke aplikasi.
- Setelah masuk, pilih menu KJP Plus.
- Input nomor rekening KJP Anda.
- Lakukan seluruh proses verifikasi yang diminta sesuai instruksi.
- Penerima dapat memantau informasi saldo KJP Plus dan status penerimaan.
Advertisement
Syarat dan Dokumen Penting Penerima KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) secara khusus diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di DKI Jakarta. Program ini memiliki serangkaian syarat umum yang harus dipenuhi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal pada pendidikan.
Syarat umum penerima KJP Plus mencakup beberapa kriteria penting. Peserta didik harus berusia antara 6 hingga 21 tahun dan terdaftar sebagai siswa aktif di satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, mereka wajib merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta.
Berikut adalah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon penerima KJP Plus:
- Peserta Didik dengan usia 6 sampai dengan 21 tahun.
- Terdaftar sebagai siswa aktif pada salah satu satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.
- Merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Berasal dari keluarga kurang mampu dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Sistem Informasi Layanan Administrasi Terpadu (SILADU) DKI Jakarta, atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang aktif dan tercatat di Dapodik.
- Direkomendasikan oleh sekolah sebagai penerima KJP Plus.
- Memiliki rekening Bank DKI yang digunakan untuk pencairan dana.
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Selain syarat umum, KJP Plus juga mencakup kategori khusus seperti anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial, serta anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS. Untuk proses pengajuan, sejumlah dokumen penting perlu disiapkan agar verifikasi dapat berjalan lancar dan akurat.
Dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi untuk pengajuan KJP Plus antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.
- Fotokopi Akta Kelahiran anak.
- Surat Permohonan KJP Plus dari orang tua/wali.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Berita Acara Verifikasi dan Validasi Sekolah.
- Formulir isian data peserta (disediakan sekolah).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika belum terdata di DTKS/SILADU.
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus.
- Daftar calon penerima KJP Plus yang ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.
- Buku tabungan Bank DKI (untuk siswa SMP ke atas).
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup).
- Surat rekomendasi untuk mendapatkan SKTM (jika diperlukan).
- Lembar Fakta Integritas yang telah disediakan (jika diperlukan).
Penting untuk diketahui bahwa pendaftaran KJP Plus bagi siswa umumnya difasilitasi dan dilakukan oleh pihak sekolah melalui laman JakEdu, sehingga koordinasi dengan pihak sekolah sangat dianjurkan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259258/original/056986600_1781493541-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520488/original/002175600_1782447973-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T112427.080.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261577/original/041528400_1781746737-WhatsApp_Image_2026-06-18_at_07.45.19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/146/original/027423100_1766886277-16128480287441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5191662/original/094741000_1744985867-WhatsApp_Image_2025-04-18_at_14.04.35.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264147/original/086220300_1782096373-063_2282523599.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/916085/original/009668100_1435788780-Cover.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261449/original/024360400_1781704034-000_B7CB6XN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8530300/original/023508000_1782462492-AP26175847717345.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528304/original/000911800_1782459714-AP26177049351866.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5448078/original/040755400_1765983961-Barcelona-Pau-Cubarsi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524143/original/085744300_1782453577-Yuto_Nagatomo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520782/original/001156700_1782448403-turki.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5378177/original/005816700_1760215354-Spain_s_Mikel_Oyarzabal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257100/original/080406300_1781208059-selebrasi_julian_quinones_meksiko_afrika_selatan_ap_eduardo_verdugo.jpg)