LBH Jakarta Sebut Kunjungan Menko Yusril Perkuat Jaminan HAM bagi Para Tahanan

Kunjungan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra ke ruang tahanan Polda Metro Jaya dinilai LBH Jakarta sebagai sinyal positif bagi penegakan hak asasi manusia.

Diterbitkan 10 September 2025, 18:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kunjungan Menko Yusril ke Delpedro Marhaen sinyal positif jaminan HAM tahanan.
  • LBH Jakarta dorong Polda Metro Jaya buka akses kunjungan lebih luas bagi publik.
  • Delpedro Marhaen siap hadapi proses hukum dan yakin dirinya tidak bersalah.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menilai kunjungan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ke ruang tahanan Polda Metro Jaya memberi sinyal positif.

Hal itu disampaikannya saat mendampingi keluarga membesuk Delpedro Marhaen di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, Yusril telah menegaskan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia, termasuk bagi Delpedro Marhaen dan kawan-kawan yang kini berstatus sebagai tahanan.

"Kami menangkap sinyal baiknya Menko Yusril kemarin menjamin bahwa tadi ada hak asasi manusia yang harus dijamin karena Delpedro dan kawan-kawan sekarang statusnya sebagai tahanan Polda Metro Jaya," kata Alif.

Menurutnya, Delpedro dan kawan-kawan yang kini berstatus sebagai tahanan bukan berarti menghilangkan hak mereka untuk mendapat dukungan.

 

Beri Akses ke Publik

Alif mendorong pihak kepolisian membuka akses seluas-luasnya bagi publik.

Dia menilai kesempatan membesuk sebaiknya tidak hanya diberikan kepada keluarga inti, melainkan juga kepada publik dan rekan-rekan sesama aktivis yang ingin memberikan dukungan.

“Kami mendorong agar Polda Metro Jaya tidak hanya terbatas kepada keluarga Delpedro dan kawan-kawan juga kepada publik dan rekan-rekan dari Delpedro dan kawan-kawan untuk bisa dengan mudah akses kunjungan terhadap Delpedro dan kawan-kawan di rutan,” ujar Alif.

Ini Pembicaraan Menko Yusril dengan Delpedro

Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen menyandang status tersangka atas aksi demo ricuh yang berlangsung pada akhir Agustus kemarin. Delpedro dinilai polisi melanggar sejumlah pasal, seperti ITE dan penghasutan yang menyebabkan banyak anak di bawah umur terlibat aksi demonstrasi.

Saat ditemui Menteri Koordinator Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dan wakilnya, Otto Hasibuan, Delpedro mengaku siap menjalani proses hukum. Dia berkeyakinan dirinya tidak bersalah dan siap membuktikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Insya Allah saya siap menghadapi proses hukum, bagaimananya nanti kita lihat ke depan," ujar Delpedro seperti dikutip dari Instagram resmi Yusril Ihza Mahendra, Selasa (9/9/2025).

Delpedro pun meyakini, keadilan akan berada di pihaknya sebagai seorang yang tidak bersalah.

"Saya tidak bersalah, saya percaya Insya Allah ada keadilan," tegas dia.

Hormati Pendirian Delpedro

Menanggapi itu Yusril mendukung keyakinan Delpedro. Menurut dia, sebagai seorang aktivis, dia harus berani mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan. Apalagi jika hal itu dinilai bukan suatu kesalahan.

"Delpedro sepakat dengan saya bahwa dia harus melakukan perlawanan untuk membela diri, jika merasa tidak bersalah," tulis Yusril di Instagram resminya.

"Kami menghormati pendiriannya itu.

Sebagai aktivis, tentu dia harus melakukan pembelaan dengan cara-cara yang elegan. Saya berharap para advokat yang mendampingi dirinya dapat melakukan tugasnya secara maksimal," imbuh dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6