Tuntutan 17+8 Belum Terpenuhi Semuanya, Ratusan Mahasiswa UI Kembali Geruduk DPR

BEM UI menilai masih banyak dari poin tuntutan mereka belum terpenuhi dan gagal untuk terpenuhi karena melewati batas waktu yang ditentukan.

Diperbarui 09 September 2025, 12:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bakal menggelar aksi di gedung DPR hari ini, Selasa (9/9/2025). Sebanyak 500 mahasiswa UI akan menagih sejumlah tuntutan yang belum dapat dipenuhi pemerintah.

Kepala Departemen Kajian Strategi BEM UI, Diallo Hujanbiru mengatakan, BEM UI telah melakukan persiapan cukup matang untuk melakukan aksi hari ini. Rencananya BEM UI akan bergerak menggelar aksi unjuk rasa dari FISIP UI menuju DPR  pukul 12.00 WIB.

"Kita masih menunggu massa teman-teman dari seluruh fakultas se-UI untuk hadir dan melakukan briefing sebelum keberangkatan, sekitar 400-500 untuk estimasi massa," ujar Dio, Selasa (9/9/2025).

 

Belum Semua Tuntutan Terpenuhi

BEM UI menambahkan aksi yang mengusung tema 'Rakyat Tagih Janji' ini merupakan follow up dari tuntutan 17+8 yang disuarakan berbagai elemen masyarakat. BEM UI menilai masih banyak dari poin tuntutan mereka belum terpenuhi dan gagal untuk terpenuhi karena melewati batas waktu yang ditentukan.

"Oleh karena itu, kami ingin datang, kami ingin menagih janji untuk penuntasan seluruh dari semua tuntutan yaitu 17+8 yang sudah disuarakan oleh masyarakat," ucap Dio.

Dio menjelaskan, BEM UI telah mempersiapkan sejumlah kajian dari 17 tuntutan apabila saat aksi ditemui anggota DPR maupun perwakilan Pemerintah. Nantinya BEM UI akan melakukan bedah kajian membahas sejumlah tuntutan yang akan dipenuhi maupun belum dipenuhi.

"Jadi kami sudah menyiapkan, sudah kami bawa. Jadi jika ada anggota dewan atau siapapun dari pemangku kepentingan negara yang ingin bertemu kami, kami sudah siap untuk menjelaskan di mana kekecewaan kami dan di mana tuntutan kami ingin dituntaskan," jelas Dio.

14 Tuntutan Belum Terpenuhi

Dio menegaskan, adapun tuntutan yang diberikan kepada pemerintah maupun DPR RI sekitar empat tuntutan yang sedang di penuhi. Untuk itu, masih terdapat 14 tuntutan yang belum dipenuhi dari pemangku kepentingan pemerintah.

"Jadi masih ada 14 lainnya yang kami masih akan terus tagih janjinya," tegas Dio.

BEM UI memastikan 500 mahasiswa UI menyatakan akan mengikuti aksi untuk menagih janji di gedung DPR RI.

"Ada sekitar 500 massa dari mahasiswa yang ingin untuk turut menagih janji di depan DPR. Mungkin kami juga melibatkan berbagai elemen pergerakan di Universitas Indonesia, jadi tidak hanya BEM," terang Dio.

Pada aksi hari ini tidak hanya menggunakan almamater kuning yang menjadi simbol mahasiswa UI, namun turut mengenakan pakaian hitam. Pakaian hitam dinilai sebagai simbol kedukaan terhadap keadaan Indonesia saat ini.

"Ini menandakan bahwa masih ada duka yang mendalam karena rakyat Indonesia terus ditindas oleh negara. Masih banyak kedukaan yang harus kita perjuangkan," tutur Dio.

Polres Jakpus Kerahkan Dua Ribu Personel

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar demo bertajuk “#RakyatTagihJanji”. Rencananya, demo dilakukan di gerbang Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (9/9/2025).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki menerangkan, personel yang dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa di DPR berjumlah 2.852 personel.

"Pengamanan DPR 2.852 personel," kata dia saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).

Ruslan mengatakan, personel itu gabungan dari Polri, TNI, dan unsur pengamanan Pemda DKI Jakarta.

Tak hanya di DPR, polisi juga bersiaga di sekitar Pospol Merdeka Barat guna mengantisipasi massa dari BEM UNINDRA serta sejumlah elemen lain yang juga akan demo di sekitar kawasan Gambir.

Demo juga menyasar kantor pengacara kondang Elza Syarief di Jalan Latuharhary. Di sana, rencananya bakal ada aksi dari kelompok yang menamakan diri Gerakan Suara Keadilan Netizen.

“Total di wilayah Jakarta Pusat, 1.364 personel gabungan disiapkan untuk pengamanan,” ujar Ruslan.

Ruslan menegaskan pengamanan akan dilakukan secara persuasif.

“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Ruslan.

Tuntutan 17+8

Kepada Presiden Prabowo Subianto

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus

3. Dengan mandat jelas dan transparan.

Kepada Dewan Perwakilan Rakyat

1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Kepada Ketua Umum Partai Politik

1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Kepada Kepolisian Republik Indonesia

1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Kepada Tentara Nasional Indonesia

1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Kepada Kementerian Sektor Ekonomi

1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsorcing.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6