Mahasiswa Trisakti Desak Investigasi Dugaan Makar dan Hentikan Kriminalisasi

Selain mendesak investigasi makar, mahasiswa juga mengkritisi tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi.

Diperbarui 04 September 2025, 23:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mahasiswa Trisakti desak investigasi dugaan makar Presiden Prabowo.
  • Mereka kritik represif aparat, tolak kriminalisasi mahasiswa.
  • Menyerukan aksi damai, dukung tuntutan rakyat untuk perbaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa Universitas Trisakti menyuarakan tuntutan keras saat audiensi dengan pimpinan DPR RI di Senayan, Rabu (3/9/2025). Mereka mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen terkait dugaan makar yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti bersama Keluarga Besar Mahasiswa Usakti, Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL), serta Satuan Gabungan (Satgab) Usakti menyampaikan aspirasi langsung kepada sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Sufmi Dacso Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Trisakti ingin membuktikan sikap politik tegas dari Istana Negara melalui Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi dugaan makar dan inisiator unjuk rasa anarkis yang menggiring mahasiswa aksi secara anarkis mengeyampingkan nilai-nilai mahasiswa,” kata Presiden Mahasiswa Trisakti, Ezar Nolan.

Selain mendesak investigasi makar, mahasiswa juga mengkritisi tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi. Mereka menilai prosedur penindakan massa aksi kerap melanggar aturan dan menciderai nilai demokrasi.

“Jika tidak terbukti melakukan tindak pidana, maka secara prosedural mahasiswa yang ditangkap harus dibebaskan dan dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Ezar.

 

Tolak Kriminalisasi

Ezar juga menegaskan mahasiswa menolak segala bentuk kriminalisasi sipil, termasuk penahanan terhadap 16 mahasiswa Trisakti yang hingga kini berstatus tersangka. “Kami sudah sangat kooperatif menjalankan prosedur hukum, maka status kami harus dibebaskan tanpa syarat,” tegasnya.

Seruan Aksi DamaiKetua DEMA ITL Trisakti, Fakhri Rizqulloh, menambahkan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijaga dan dihormati. Ia menegaskan aksi mahasiswa semestinya berlangsung damai dan tidak merugikan masyarakat umum.

“Harapan saya, pemerintah dapat segera mendengar dan menyikapi tuntutan rakyat dengan bijak serta penuh tanggung jawab, bukan dengan pendekatan represif. Aksi hendaknya dilakukan secara damai, tertib, dan terorganisir, sehingga esensi perjuangan tidak bergeser,” kata Fakhri.

Mahasiswa Trisakti juga menegaskan dukungan terhadap aspirasi rakyat yang tercantum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, termasuk agenda jangka pendek dan jangka panjang untuk perbaikan sistem demokrasi dan pemerintahan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6