Kuasa Hukum Vidio Klarifikasi Kasus Dugaan Pelanggaran Lisensi Liga Inggris di Cafe Alero: Bukan Karena Acara Halal Bihalal

Kuasa hukum Vidio dan IEG menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran lisensi Liga Inggris oleh Cafe Alero bukan terkait acara keluarga, melainkan penayangan komersial tanpa izin, dan karena upaya penyelesaian kekeluargaan gagal, perkara ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

Diperbarui 26 Agustus 2025, 23:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Cafe Alero dituntut karena tayangkan Liga Inggris tanpa lisensi komersial.
  • Penindakan bukan untuk acara keluarga atau kegiatan non-komersial.
  • Upaya hukum berjenjang telah ditempuh sebelum laporan polisi.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG), Ebenezer Ginting, angkat bicara terkait pemberitaan mengenai kasus dugaan pelanggaran hak lisensi eksklusif Liga Inggris oleh Cafe Alero di Klaten, Jawa Tengah.

Menurut dia, dari hasil penelusuran dan bukti yang diperoleh, ditemukan bukti-bukti yang mengindikasikan bahwa Cafe Alero telah menayangkan pertandingan Liga Inggris tanpa memiliki lisensi resmi untuk penayangan di area komersial publik.

"Adalah tidak benar pemberitaan yang mengatakan bahwa mereka dituntut karena penayangan Liga Inggris di acara halal bihalal keluarga di rumahnya," kata Ebenezer Ginting dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/8/2025) malam.

Menurutnya, sebelum melangkah ke ranah pidana, telah ditempuh upaya hukum secara berjenjang, dimulai dengan somasi yang kemudian dilanjutkan dengan rencana pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak Cafe Alero.

"Ada pihak dari Cafe Alero yang telah menghubungi kami sebagai salah satu upaya proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Karena proses secara kekeluargaan ini tidak menghasilkan kesepakatan, maka dilanjutkan dengan laporan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian," jelas Ebenezer Ginting.

 

 

 

 

 

 

 

Menghormati Proses Hukum Sesuai yang Berlaku

Menurut Ebenezer Ginting, pada saat proses mediasi oleh Kepolisian, ada pihak yang hadir sebagai perwakilan Cafe Alero.

"Kami bersama klien kami, Vidio dan IEG, akan senantiasa mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan yang ada. Kami juga ingin menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran hak siar selalu dilakukan secara selektif dan terukur," jelas dia.

Ebenezer Ginting pun menegaskan, baik acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitas non komersial tidak pernah dikenakan sanksi.

"Acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitasnon-komersial tidak pernah dikenakan sanksi. Fokus penindakan adalah pada pelaku usaha yang menggunakan konten eksklusif secara komersial tanpa izin resmi," pungkasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6