Baru Ditangkap KPK, Ini Rincian Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap perusahaan pengurusan sertifikasi K3. Daftar harta kekayaan yang dimilikinya pun telah dirilis oleh KPK, dengan nilai kekayaan tercatat sejumlah Rp17,6 miliar.

Diperbarui 21 Agustus 2025, 13:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap perusahaan pengurusan sertifikasi K3. Fitroh mengonfirmasi penangkapan ini kepada awak media pada Kamis (21/8/2025).

Daftar harta kekayaan yang dimilikinya pun telah dirilis oleh KPK, dengan nilai kekayaan tercatat sejumlah Rp17,6 miliar.

Sebelumnya diketahui bahwa  K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mencakup berbagai kegiatan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Fitroh memastikan, posisi pria akrab disapa Noel tersebut sudah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Menurut dia, OTT dilakukan dalam rangkaian yang dilakukan semalam.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6