Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Pakai Baju Adat di Sidang Tahunan MPR

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan, ada aturan terkait pakaian yang dikenakan oleh kepala negara dalam Sidang Bersama MPR/DPR/DPD RI.

Diterbitkan 15 Agustus 2025, 12:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, ada aturan terkait pakaian yang dikenakan oleh kepala negara dalam Sidang Bersama MPR/DPR/DPD RI.

Hal tersebut menanggapi Presiden Prabowo Subianto dan para menyeri yang tak mengenakan pakaian adat di Sidang Tahunan MPR 2025.

"Tidak (pakai baju adat), sore nanti sidang resmi," ujar Indra dikonfirmasi, Jumat (15/8/2025).

Indra juga memastikan sidang siang nanti terkait nota keuangan juga akan memakai setelan jas resmi. Diketahui, pada Sidang Tahunan MPR sebelumnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat.

"Iya tapi kalau rapat paripurna siang itu format sidang resmi. Tidak ada aturan itu (pakaian adat bagi presiden)," tegas Indra.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung MPR/DPR, Senayan dengan mengenakan setelan jas abu-abu dengan dasi biru muda.

Selain Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga para menteri yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto juga mengenakan jas atau setelah resmi .

Sebelumnya, suasana Sidang Tahunan DPR/MPR 2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025) berlangsung dengan nuansa serba formal. Hampir semua pejabat laki-laki yang hadir mengenakan setelan jas.

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka juga kompak hadir di Sidang MPR tersebut mengenakan setelan jas, Jumat (15/8/2025).

 

Sidang MPR Tak Dihiasi Baju Adat dari Presiden Prabowo hingga Anggota Dewan, Kenapa?

Sementara itu, hanya pejabat perempuan yang nampak mengenakan atasan kebaya dengan kain tradisional sebagai bawahan. Rata-rata kebaya yang digunakan bernuansa hijau, seperti yang dipakai Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kondisi ini tentu berbeda jauh dengan tradisi beberapa tahun terakhir di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Di masa pemerintahannya, Jokowi sempat mempopulerkan pemakaian baju adat pada acara kenegaraan, termasuk sidang tahunan. Dia pernah memakai baju adat Suku Tanimbar dari Maluku dan baju adat Suku Betawi.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyampaikan, aturan yang berlaku pada sidang tahunan kali ini memang mengharuskan penggunaan busana sipil lengkap. Tak adanya baju tradisional saat Sidang Tahunan MPR dinilai Jazilul sebagai hal yang wajar.

"Ini acara kenegaraan kan, ya tentu kita menggunakan sipil lengkap, menggunakan baju yang selama ini lazim dipakai pada acara kenegaraan. Ini kan kegiatan Sidang MPR bersama DPD dan DPR RI, saya pikir wajar kita semua pakai jas, sesuai dengan busana nasional kita," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

 

Penggunaan Busana Formal Bukan Hal Baru

Menurut Jazilul, penggunaan busana formal seperti jas dalam sidang tahunan bukan lah hal baru. Meskipun, beberapa tahun terakhir publik terbiasa melihat pejabat mengenakan busana adat.

"Pakaiannya memang formal, kan selama ini anggota DPR formal pakai jas. Beberapa tahun yang lalu juga pakai jas. Pak Prabowo patriot pakai nasional pasti," tandas dia.

Sidang Tahunan MPR dan DPR tahun ini digelar untuk mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto. Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan perdananya dalam rangka Sidang Tahunan MPR-DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (15/8/20205).

Pertama, Prabowo akan menyampaikan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025. pada pukul 09.00 WIB. Dalam pidato ini, Prabowo akan menyampaikan hasil kinerja pemerintah yang sudah berjalan hampir 300 hari sejak dilantik pada Oktober 2024.

Kedua, Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 beserta Nota Keuangannya pada pukul 14.30 WIB. Pidato tersebut akam disampaikan Prabowo di depan peserta rapat paripurna DPR RI.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6