Kejagung Sita 4 Mobil Mewah Terkait Korupsi Riza Chalid: dari BMW hingga Pajero Sport

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan, empat mobil yang disita tersebut diduga terafiliasi atau milik pihak yang bekerja sama dengan Riza Chalid.

Diterbitkan 14 Agustus 2025, 19:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung menyita empat mobil terkait kasus korupsi minyak mentah tersangka Mohammad Riza Chalid.
  • Penyitaan aset juga mencakup kendaraan mewah lain, uang tunai, serta tanah dan tangki milik putra MRC.
  • MRC adalah tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi minyak mentah untuk tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). Hasilnya, ada empat mobil yang disita petugas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan, empat mobil yang disita tersebut diduga terafiliasi atau milik pihak yang bekerja sama dengan Riza Chalid.

"Barang yang didapat ini ada empat unit mobil kendaraan. Satunya ada satu unit BMW tipe 528 warna putih, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar," tutur Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Menurut Anang, keempat mobil itu disita dari sejumlah perumahan, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat. 

“Seperti hampir yang sebelumnya. Jadi di beberapa lokasi atas nama pihak-pihak terafiliasi,” jelas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset yang terafiliasi dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). Dia diketahui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

"Dalam hal ini, tadi malam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna, di Kejagung Jakarta, Selasa (5/8/2025).

 

Daftar Kendaraan yang Disita

Penyitaan terbaru dilakukan terhadap sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan Riza Chalid, antara lain:

- Toyota Alphard

- Mini Cooper Countryman John Cooper

- Dua unit Mercedes-Benz S500 Maybach

- Mercedes-Benz S450

Selain kendaraan, Kejagung juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika. Nilai pastinya masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.

 

Aset Lainnya

Sementara itu, penyitaan juga dilakukan terhadap aset milik putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Aset yang disita meliputi:

- Tanah seluas 31.921 meter persegi

- Tanah seluas 190.694 meter persegi

Kedua aset tersebut tercatat atas nama PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Di area pabrik milik PT OTM, penyidik juga menyita total 21 tangki berkapasitas puluhan kiloliter yang digunakan untuk penyimpanan minyak, dengan ukuran yang bervariasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6