Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas di PSU Pilkada Papua

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu Provinsi Papua terkait dugaan pelanggaran selama PSU tersebut.

Diperbarui 12 Agustus 2025, 13:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bawaslu RI menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN/Polri di PSU Pilkada Papua.
  • Dugaan melibatkan Pj Gubernur dan Kapolda Papua, dipicu demonstrasi masyarakat.
  • Masyarakat adat menuntut netralitas ASN/Polri dan menolak intervensi politik.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Polri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, merespons demonstrasi masyarakat Papua yang diduga adanya pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin saat PSU Pilkada Papua.

“Ada informasi awal yang sedang ditelusuri,” kata Bagja kepada awak media, Selasa (12/8/2025).

Bagja mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu Provinsi Papua terkait dugaan pelanggaran selama PSU tersebut. Sebab masih ada proses rekap dari PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) lainnya.

“Masih proses rekap, Ada beberapa PSU di TPS,” ujarnya.

 

Tolak Intervensi

Sebagai informasi, masyarakat adat dari berbagai wilayah di Tanah Tabi mendatangi Kantor Gubernur Papua, di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Senin (11/8) siang. Mereka menyuarakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Polri dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua.

Aksi itu diikuti oleh perwakilan masyarakat adat dari Tabi Seireri, masyarakat Kayu Pulau, Payuguban, perwakilan masyarakat muslim, perwakilan gereja yang ada di Kota Jayapura.

Dalam orasinya, Ketua Dewan Adat Sentani, Organes Kaway menegaskan masyarakat adat menolak segala bentuk intervensi politik yang dapat mencederai proses demokrasi di Papua.

“Kami datang dengan damai, tapi suara kami tegas: ASN harus netral. Demokrasi Papua tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik,” ujar Kaway di hadapan massa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6