Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong merupakan langkah strategis untuk menjaga persatuan nasional dan stabilitas politik pasca-Pilpres 2024.
"Presiden Prabowo tidak ingin kedua kasus ini menjadi pemicu perpecahan yang dapat memunculkan ketidakstabilan politik," ujar Sugiat di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Sugiat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menekankan bahwa keputusan pemberian amnesti-abolisi telah melalui pertimbangan yang matang. Dia menyebut kedua kasus tersebut memicu perdebatan luas di masyarakat dan menimbulkan dugaan kriminalisasi politik.
Advertisement
"Kasus Hasto dan Tom Lembong menimbulkan dikotomi opini publik. Media sosial riuh, muncul demonstrasi, hingga protes dari akademisi, influencer, dan praktisi hukum," kata Sugiat.
Menurutnya, Presiden Prabowo tidak ingin mewarisi persepsi negatif terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak adil, mengingat kedua kasus itu muncul di akhir pemerintahan sebelumnya.
"Presiden ingin memperteguh semangat persatuan nasional dan menghindari persepsi bahwa hukum dapat dipengaruhi kepentingan politik," jelasnya.
Sugiat menegaskan, pemberian amnesti dan abolisi tidak dilandasi motif politik. Bahkan, ia menepis anggapan bahwa kebijakan itu sebagai langkah untuk menarik PDI Perjuangan bergabung ke pemerintahan.
“Posisi Hasto memang sentral di PDI Perjuangan, tapi tidak serta merta membuat partai itu masuk pemerintahan atau mendapat jatah kursi menteri. Begitu pula Tom Lembong, dia bukan pimpinan partai yang bisa menggalang kekuatan politik di parlemen,” paparnya.
Ungkap Inisiator Pembeian Abolisi dan Amnesti
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303312/original/057606300_1754062851-20250801-Hasto-HEL_1.jpg)
Lebih lanjut, Sugiat mengungkap bahwa inisiatif awal pemberian amnesti-abolisi berasal dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang sebelumnya berdiskusi dengan berbagai tokoh publik.
"Pak Dasco berdialog dengan akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat, seperti Romo Magnis, Marzuki Darusman, Rocky Gerung, Jumhur Hidayat, hingga Syahganda Nainggolan, sebelum menyampaikan masukan kepada Presiden," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Presiden Prabowo, kata Sugiat, ingin menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya dibalas dengan kriminalisasi.
"Presiden ingin menunjukkan bahwa ia tidak anti kritik dan tidak akan menggunakan hukum untuk membungkam lawan politik," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Sugiat menyatakan bahwa Presiden Prabowo ingin penegakan hukum di Indonesia berlandaskan keadilan dan kebijaksanaan, bukan sentimen politik.
"Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada asumsi atau sentimen, tapi harus objektif, adil, dan bijak," pungkasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303152/original/004193700_1754048764-CMS_PORTRAIT2.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331557/original/037451000_1787549916-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-24T123722.755.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331500/original/076683900_1787547059-cek_fakta_-_petugas_haji.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550896/original/089873500_1775711382-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-09T120454.556.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303326/original/047796400_1754065045-IMG_5097.jpeg)