HP Diplomat Kemlu Arya Daru yang Disita dari Kamar Kost Ungkap Fakta Baru, Isinya Mengejutkan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, ponsel merek Samsung Note 9 milik diplomat Kemlu Arya Daru diamankan di kamar, tapi tidak dalam kondisi aktif.

Diperbarui 29 Juli 2025, 23:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ponsel Arya Daru ditemukan tidak aktif di kamar, berbeda dengan ponsel yang biasa dipakai.
  • Analisis forensik digital menemukan indikasi keinginan bunuh diri karena masalah pribadi.
  • Pemeriksaan CCTV di 20 titik tidak menunjukkan tanda kekerasan fisik pada korban.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, ponsel merek Samsung Note 9 milik diplomat Kemlu Arya Daru diamankan di kamar, tapi tidak dalam kondisi aktif.

“Handphone yang ada di sini adalah handphone yang ketemu di kamar. Menurut keterangan bahwa handphone itu memang tidak dipakai tapi ada di kamar," ucap dia saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Sementara itu, ponsel Samsung S22 Ultra yang sehari-hari digunakan oleh korban sampai sekarang belum ditemukan. "Kami sampaikan bahwa handphone tersebut belum ditemukan

Meski yang ditemukan sudah tidak aktif, handphone itu tetap diamankan untuk dianalisis oleh tim digital forensik. Hasilnya pun diungkap oleh ahli Forensik Digital, Ipda Saji Purwanto.

Berdasarkkan jejak digital, disimpulkan bahwa Arya Daru memiliki keinginan kuat untuk bunuh diri karena masalah yang dihadapi.

"Intinya ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujar dia.

Ada Pesan Ingin Bunuh Diri

Kesimpulan ini didasarkan pada hasil digital forensik pada handphone yang digunakan korban. Perangkat tersebut aktif pertama kali tanggal 2019, kemudian terakhir digunakan komunikasi tanggal 20 September 2022.

Ada pengiriman email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki persoalan serta putus asa untuk menghindari bunuh diri.

Polda Metro Jaya membagi temuan ini menjadi dua segmen. Pertama di tahun 2013, dimulai tanggal 20 Juni 2013 sampai 20 Juli 2013. Di situ korban menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri. Kemudian segmen kedua tahun 2021, dimulai tanggal 20 September sampai 5 Oktober.

"Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," lanjutnya.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan CCTV, polisi telah merampungkan pengecekan 20 titik kamera pengawas yang tersebar di Kemlu, kawasan Grand Indonesia hingga tempat indekos korban.

Saji Purwanto menuturkan, hasil dari pemeriksaan 20 CCTV terebut tidak ditemukan indikasi adanya kekerasan fisik terhadap diplomat Kemlu itu.

"Kami tidak menemukan motion atau gerakan atau gambar yang memiliki muatan tindak kekerasan fisik," tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6