Kejagung Periksa 6 Produsen Terkait Beras Oplosan Hari Ini Senin 28 Juli 2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar agenda pemeriksaan terhadap enam produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada hari ini, Senin (28/7/2025).

Diterbitkan 28 Juli 2025, 10:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar agenda pemeriksaan terhadap enam produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada hari ini, Senin (28/7/2025).

Hal itu menyusul perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung untuk mengusut kasus beras oplosan.

"Selamat pagi, hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK Gedung Bundar," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/7/2025).

Menurut Anang, penyidik masih menunggu kehadiran dari enam perusahaan tersebut untuk memberikan keterangan ke penyidik.

"Kita tunggu saja apa hadir tidaknya mereka ya hari ini," tandas Anang.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melayangkan panggilan terhadap enam perusahaan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 28 Juli 2025 mendatang, terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran alias beras oplosan.

"Yang jelas penyidik sudah melakukan pemanggilan pada hari Rabu kemarin untuk terkait dengan beras oplosan terhadap enam perusahaan yang kami sebut kemarin," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 25 Juli 2025.

Daftar enam produsen beras tersebut adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, PT Sentosa Umar Utama Lestari (Jafa Group).

"Karena ini ditanganin oleh tim P3TPK dan ada di bawah Gedung Bundar, kan kewenangannya terkait dengan tindak pidana korupsi dan perekonomian. Tapi materi, dalam pelaksanaannya apa memang indikasi sangat kuat ke sana (korupsi), nanti pelaksanaan tetap berkoordinasi, berkomunikasi dengan tim dari Satgas Pangan Mabes Polri, dan juga dari Gugus Ketahanan Pangan dari TNI," ucap Anang.

 

Akan Usut Lewat Keterangan

Anang menyatakan, nantinya penyidik juga akan mengusut kasus lewat keterangan berbagai pihak terkait, tidak terkecuali penyelenggara negara dalam rangka mendalami kasus beras oplosan. Pengembangan perkara pun dapat dilakukan berdasarkan temuan di lapangan.

"Mungkin di situ ada pihak misalnya dari Kementerian Pertanian, misalkan juga dari Bulog nantinya kan. Misalkan juga ada dari Badan Pangan Nasional, bisa juga semua bisa berkembang. Tapi kan sementara untuk keterangan-keterangan, masukan-masukan. Dan bukan tidak mungkin, lebih di luar enam perusahaan (yang dipanggil) pun bisa jadi," Anang menandaskan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan ada unsur subsidi pemerintah dalam beras yang beredar di pasaran. Beras menjadi satu komoditas strategis yang diperhatikan pemerintah.

Dia menuturkan, ke depan tak akan ada lagi kalsifikasi beras premium dan medium. Hanya akan ada satu beras hasil produksi lokal yang standarnya ditentukan lebih lanjut. Beras ini yang disebut Zulkifli mengandung unsur subsidi dari pemerintah.

"Beras yang disubsidi oleh pemerintah, pupuknya, irigasinya, dan lain-lain, itu namanya beras, yang dihasilkan produksinya oleh petani kita," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.

Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan beras yang beredar itu ada subsidi dari pemerintah. Dia bahkan berani menetapkan gelontoran dana pemerintah buat subsidinya mencapai Rp 150 triliun.

"Seluruh beras yang beredar itu ada subsidi pemerintah Rp 150 triliun. Ini adalah komoditas strategis dan itu disubsidi oleh pemerintah," tegas dia.

Kembali ke Menko Zulkifli, dia menyebut beras jadi komoditas penting yang disoroti langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Beras ini adalah program yang menyangkut hajat hidup orang banyak, program prioritas utama Bapak Prabowo, oleh karena itu tidak ada yang boleh bermain-main di sini, apalagi mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingannya sendiri," tandasnya.

 

Pemerintah Mau Hapus Kelas Premium-Medium

Sebelumnya, polemik beras oplosan tengah menjadi perhatian pemerintah dan kekhawatiran di masyarakat luas. Pemerintah berencana menghapus kelas beras premium dan medium kedepannya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan penghapusan kelas beras itu menyusul munculnya praktik penjualan beras tak sesuai dengan label kemasan.

"Melihat pengalaman itu maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi medium dan premium. Ya beras ada beras, ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.

Hanya Dua Kelas Beras

Dia menuturkan, nantinya hanya ada satu standar, terlepas dari standar medium atau premium yang berlaku saat ini. Selain itu, akan ada beras khusus dengan ketentuan ketat. Sehingga, hanya akan ada 2 jenis beras yang dijual.

Zulkifli Hasan mengatakan, kualitas beras premium dan medium sebetulnya sama saja. Perbedaannya hanya berbeda pada satuan standar tertentu, termasuk tingkat patahan beras dalam kemasan, baik medium maupun premium.

"Melihat perkembangan temuan-temuan tadi dari Jampidsus, Bareskrim, Pak Mentan, Satgas, itu beras itu ya beras. Cuma kadang-kadang beli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam bisa pesan merek ini, bisa pesan merek ini, tapi berasnya sama saja," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6