Anggota DPRD Ini Usul Pemprov Jakarta Terbitkan Kartu Janda

Anggota DPRD Jakarta, Jamilah Abdul Gani mengusulkan agar Pemerintah Provinsi atau Pemprov menerbitkan program bantuan sosial (bansos) untuk para janda.

Diterbitkan 22 Juli 2025, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPRD DKI usul Pemprov terbitkan bansos Kartu Janda Jakarta (KJJ).
  • Usulan berdasar aspirasi masyarakat usia 45-60, tidak bekerja.
  • KJJ diharapkan responsif pada kerentanan ekonomi kelompok janda.

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD Jakarta, Jamilah Abdul Gani mengusulkan agar Pemerintah Provinsi atau Pemprov menerbitkan program bantuan sosial (bansos) untuk para janda.

Adapun ini disampaikannya dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Senin 21 Juli 2025.

Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jakarta ini menuturkan, usulan tersebut berlandaskan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada fraksinya dalam kegiatan reses.

“Meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ),” kata Jamilah.

Pihaknya mengusulkan, agar program kartu janda ditujukan bagi perempuan dengan status janda yang berusia 45 tahun sampai dengan 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Didukung PAN

“Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut,” ucap Jamilah.

Usulan dari Fraksi Gerindra mendapat dukungan dari Anggota Fraksi PAN DPRD Jakarta, Bambang Kusumanto. Dukungan disampaikan Bambang saat hendak menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta,”kata Bambang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6