Liputan6.com, Jakarta Dua anak di bawah umur dieksploitasi secara seksual oleh seorang narapidana. Mirisnya, pelaku yang merupakan muncikari dari kedua korban menjalankan akifitas balik jeruji di Lapas Kelas 1 Cipinang.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menjelaskan, pelaku menjaring korban melalui media sosial.
Korban secara terang-terangan ditawarkan untuk menjadi pekerja seks komersil dengan iming-iming uang
Advertisement
"Korban diming-iming mulai dari 800 hingga 1 juta rupiah setiap kali melayani tamu," ujar Herman Edco dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Dia mengatakan, anak-anak di bawah umur yang terjebak akan dimasukkan ke dalam grup Telegram yang dikelolah oleh pelaku. Di sana, pelaku mempromosikan si korban dengan menampilkan foto yang masih mengenakan seragam sekolah.
"Kemudian pelaku ini setelah ada persetujuan dengan si anak maka pelaku membuat grup media sosial telegram. Di dalam telegram ini dia mengiklankan dan memasang foto anak dengan menggunakan seragam sekolah dan mempromosikannya," ujar dia.
Setelah ada pelanggan yang mau memasan, pelaku mementukan hotel yang akan disiapkan dan uang yang harus dibayarkan oleh si pemasan.
"Jadi setelah deal, maka si pelaku akan menghubungi korban anak dan mempertemukan pelaku yang mengeksploitasi atau pelanggan tadi dengan si anak di hotel yang sudah ditentukan atau disepakati," ucap dia.
Â
Sejak Oktober 2023
Dia mengatakan, uang yang diserahkan kepada korban akan dibagi dua dengan secara rata.
"Jadi pembayaran yang diterima rata-rata oleh si anak sebagai korban ini rata-rata sebesar 500 hingga 750 ribu dalam satu kali melayani pelaku open BO tadi," ucap dia.
Dari keterangan korban, diketahui bahwa mereka sudah dieksploitasi sejak Oktober 2023. Munckiarsinya adalah AN, yang melakukan dari dalam lapas.
"Dikendalikan oleh pelaku di dalam lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Dan berapa kali dia diperdagangkan ini keterangan daripada korban sudah lupa karena minimal dalam 1 minggu dia bisa melayani 1-2 kali para predator-predator yang menginginkan atau mengeksploitasi secara seksual terhadap anak tersebut," ucap dia.
Â
Advertisement
Cari Cara Pelaku Beroperasi
Hingga kini, belum diketahui bagaimana cara pelaku bisa beroperasi ini dari dalam penjara. Diduga dia menggunakan ponsel selundupan dan m-banking. Polisi kini bekerja sama dengan pihak Lapas Cipinang untuk mendalami hal itu.
"Terhadap bagaimana pelaku bisa melakukan atau mengendalikan pekerjaan ini dari dalam lapas akan kami lakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Lembaga pemasyarakatan Cipinang," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi barang bukti berupa ponsel, akun media sosial yang digunakan oleh pelaku untuk mengiklankan dan mempromosikan para korban. Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya AN dijerat dengan UU ITE dan UU Perlindungan Anak.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5288340/original/000685800_1752910523-IMG_0376.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8442423/original/051297200_1782335693-063_2283164257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9076838/original/076638200_1783028282-000_B8H386V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072363/original/048211400_1783026161-000_B9476UW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072362/original/069449700_1783026157-000_B94788B.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411138/original/071923000_1782295017-leao.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260345/original/097053600_1781587471-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2358749/original/070880200_1536904477-afpprison.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5672770/original/009664200_1778493629-1001244834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5567639/original/071737100_1777298592-IMG-20260427-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5565736/original/074843900_1777082884-Foto-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564980/original/013617300_1777005963-1001166580.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556695/original/026213200_1776295877-IMG_0253.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1071836/original/021479300_1448938529-penjara.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5546544/original/073923400_1775325977-Panen_Rutan.jpeg)