Potret Ratusan Narapidana Risiko Tinggi saat Dipindahkan ke Nusakambangan

Pemerintah memindahkan sebanyak 263 warga binaan high risk ke Nusakambangan.

Diterbitkan 24 April 2026, 11:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah memindahkan 263 warga binaan high risk ke Nusakambangan.
  • Pemindahan ini karena mereka melakukan pelanggaran lain saat pembinaan.
  • Tujuannya untuk keamanan, mencegah narkoba, dan mengubah perilaku narapidana.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memindahkan sebanyak 263 warga binaan high risk ke Nusakambangan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, total warga binaan high risk di Nusakambangan sebanyak 2.554 orang.

Ratusan warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan itu berasal dari Sumatera Utara sebanyak 44 orang, Riau sebanyak 103 orang. Sedangkan dari Jambi dipindahkan 42 warga binaan high risk, Sumatera Selatan 11 orang, 18 orang dari Lampung dan DKI Jakarta 45 orang.

"263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejulmlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Mashudi, Jumat (24/4/2026).

Selama di Nusakambangan, warga binaan ini akan mendapatkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum. Meski demikian, Mashudi memastikan pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi langkah rehabilitatif sekaligus preventif.

"Agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya konsen kami adalah memberantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Napi Terlibat Pelanggaran Lain

Dia menjelaskan, pemindahan ratusan warga binaan ini dikarenakan mereka melakukan pelanggaran lain saat menjalani masa pembinaan.

"Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan,” sebutnya.

Mashudi menyebutkan ditargetkan terhadap warga binaan tersebut dapat segera terjadi perubahan perilaku yang lebih baik.

“Setelah 6 bulan mereka akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah," paparnya.

Napi Turun Level dari Risiko Tinggi

Mashudi mengungkapkan, sudah ada beberapa warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk dan turun ke level pengamanan sampai dengan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan.

"Dalam pelaksanaan pemindahan dilakukan kolaborasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelejen serta Direktorat Kepatuhan Internal, Aparat Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masing-masing wilayah," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6