Jokowi: Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Wapres

Jokowi mengatakan tujuan dari agenda politik besar yang selama ini dilakukan untuk menurunkan nama baiknya selama dua periode menjabat sebagai Presiden.

Diperbarui 15 Juli 2025, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Jokowi duga isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran agenda politik besar.
  • Tujuannya diduga untuk menurunkan nama baik Jokowi selama menjabat presiden.
  • Jokowi serahkan kasus hukum, siap tunjukkan ijazah asli di pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi beranggapan bahwa terkait isu dugaan ijazah palsu yang terus digulirkan oleh Roy Suryo cs memuat agenda besar politik.

Tak hanya tudingan ijazah palsu, laporan terkait isu pemakzulan terhadap putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) juga bagian dari rangkaian skenario tersebut.

"Saya berperasaan memang ada agenda besar politik di balik isu-isu ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi kepada wartawan yang menemuinya di kediaman pribadinya di Solo pada Senin (14/7/2025).

Menurut mantan Wali Kota Solo itu tujuan dari agenda politik besar tersebut diduga untuk menurunkan nama baiknya selama dua periode menjabat sebagai Presiden RI. Meski demikian, ia tidak tidak begitu memikirkannya karena merupakan hal yang biasa dalam politik.

"Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk mendowngrade. Ya buat saya biasa-biasa saja,” kata dia.

Jokowi kembali menegaskan bahwa isu ijazah palsu dan isu pemakzulan Wapres Gibran merupakan salah satu skenario besar politik.

"Termasuk itu, ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres. Saya kira ada agenda besar politik. Dah biasa saja,” ujarnya.

Serahkan pada Pengadilan

Seperti diketahui terkait dugaan ijazah palsu, Roy Suryo Cs terus mengungkit-ungkit terkait dugaan  ijazah palsu mantan presiden dua periode itu berdasarkan hasil analisanya. 

Ketika disinggung mengenai  tudingan tersebut, Jokowi mengatakan bahwa saat ini laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya berkaitan tudingan ijazah palsu sudah masuk dalam ranah hukum.

Bahkan saat ini perkembanan penanganan kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Masa' itu ditanyakan terus. Ini kan sudah dalam proses hukum. Sudah malah baca kemarin dalam proses penyidikan ya. Ya sudah, serahkan pada proses hukum yang ada,” kata dia.

Jokowi memilih untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut melalui persidangan di pengadilan. Ia juga berjanji akan menunjukkan ijazah asli miliknya di pengadilan.

“Serahkan pada proses hukum yang ada. Kemudian kita lihat di sidang-sidang nanti di pengadilan seperti apa. Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya,” ucapnya.

Tidak Akan Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

Jokowi pun memastikan bahwa ijazah asli miliknya tidak akan ditunjukkan di luar persidangan. Dengan alasan itu, ia bersikukuh bahwa pengadilan merupakan jalan satu-satunya untuk menunjukkan ijazahnya.

"Enggak (menunjukkan ijazah di luar sidang). Harus dalam sidang, sidang pengadilan yang ada. Nanti saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” tegas dia. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6