Silaturahmi Pimpinan MPR ke Mahkamah Agung: Dorong Reformasi Hukum dan Konstitusi Modern

Rombongan MPR disambut langsung oleh Ketua MA, Sunarto, beserta sejumlah Hakim Agung. Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung lebih dari satu jam, kedua pihak berdiskusi mengenai sejumlah isu strategis.

Diperbarui 12 Juli 2025, 16:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • MPR kunjungi MA bahas isu hukum dan konstitusi nasional.
  • Keadilan hukum harus berdampak nyata bagi rakyat luas.
  • Sinergi lembaga negara kunci atasi masalah bangsa.

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama dua Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Rusdi Kirana, melakukan kunjungan resmi ke Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat siang, 11 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kenegaraan Pimpinan MPR ke berbagai lembaga tinggi negara, dalam rangka menyambut Sidang Tahunan MPR yang akan digelar pada 16 Agustus mendatang.

Rombongan MPR disambut langsung oleh Ketua MA, Sunarto, beserta sejumlah Hakim Agung. Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung lebih dari satu jam, kedua pihak berdiskusi mengenai sejumlah isu strategis, mulai dari penegakan hukum, keadilan sosial, hingga wacana masa depan konstitusi nasional pasca 2045.

“Pertemuan ini adalah kunjungan balasan. Tapi lebih dari itu, kami berdiskusi secara mendalam tentang tantangan penegakan hukum dan masa depan konstitusi kita,” ujar Ahmad Muzani kepada awak media usai pertemuan.

Muzani menegaskan pentingnya sistem hukum yang berpihak pada pemenuhan hak asasi manusia dan kebutuhan masyarakat secara nyata. Menurutnya, keadilan tidak bisa hanya dinilai dari proses formal, melainkan juga dari dampaknya terhadap kehidupan rakyat.

Ia juga mendorong peningkatan peran mediasi sebagai solusi damai dalam penyelesaian perkara hukum.

“Mediasi sering kali terabaikan padahal secara konstitusional bisa menjadi jalan damai. Kalau ini bisa diperkuat, beban di pengadilan, termasuk MA, akan jauh berkurang,” katanya.

Menjajaki Pemikiran Perlunya Konstitusi Modern

Tak hanya membahas hukum, dalam diskusi itu muncul pula wacana besar: apakah Indonesia memerlukan konstitusi modern setelah 2045. Wacana ini mengemuka seiring dengan makin dekatnya proyeksi Indonesia Emas 2045.

"Sudah saatnya para pemimpin lembaga negara mulai membuka ruang dialog tentang arah sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan, terkait menyongsong Indonesia Emas 2045 itu," ujarnya.

Ketua MA Sunarto dalam pernyataannya menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga negara dalam menghadapi persoalan bangsa yang semakin kompleks. Menurut dia, masing-masing lembaga memiliki mandat konstitusional yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mencapai tujuan bernegara sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

“Permasalahan bangsa ini terlalu besar untuk ditangani oleh satu institusi. Kolaborasi, kerja sama, dan saling menghormati kewenangan adalah kunci,” kata Sunarto.

Setelah kunjungan ke Mahkamah Agung, Pimpinan MPR dijadwalkan akan melakukan pertemuan serupa ke Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, MK, BPK, dan Komisi Yudisial. Rangkaian silaturahmi ini menjadi bagian dari persiapan menyongsong gelaran Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Tahun 2025.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6