OTT KPK di Medan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan nasional di Sumatera Utara.

Diterbitkan 28 Juni 2025, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK ungkap korupsi proyek jalan nasional di Sumatera Utara.
  • Enam orang ditangkap, terdiri dari ASN dan pihak swasta.
  • Identitas pelaku dan detail perkara akan disampaikan kemudian.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan nasional di Sumatera Utara.

Hal ini terungkap, setelah lembaga antirasuah itu menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan, enam orang yang ditangkap tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," jelas dia dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Enam orang ditangkap, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan.

"KPK telah mengamankan 6 orang dan sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.

KPK Masih Belum Beberkan Identitasnya

Namun demikian, KPK masih belum membeberkan identitas dari pihak yang diamankan seraya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6