OTT KPK di Medan, Ada ASN dan Pihak Swasta yang Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Medan, Sumatera Utara. Enam orang ditangkap, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan.

Diperbarui 28 Juni 2025, 13:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK melakukan OTT di Mandailing Natal terkait korupsi proyek jalan.
  • Enam orang ditangkap, terdiri dari ASN dan pihak swasta.
  • Kasus terkait proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Medan, Sumatera Utara. Enam orang ditangkap, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo.

"KPK telah mengamankan 6 orang dan sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Budi, OTT kali ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," jelas dia.

 

Akan Disampaikan ke Publik

Meski belum merinci nama-nama yang terlibat, KPK memastikan akan menyampaikan secara terbuka ke publik.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6