Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Tembilahan memusnahkan berbagai barang hasil penindakan senilai total Rp7,67 miliar atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu (18/6/2025).
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 4.890.692 batang rokok ilegal berbagai merek, 350.030 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan 25 unit handphone.
Seluruhnya merupakan hasil penindakan sepanjang November 2024 hingga Mei 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan, yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.
Advertisement
"Barang-barang ilegal yang kami musnahkan tidak hanya berdampak pada kerugian penerimaan negara, tetapi juga mengganggu industri dalam negeri serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi.
Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp7.677.113.360, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.852.996.112.
Pemusnahan dilakukan setelah barang ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui KPKNL Pekanbaru.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak secara fisik hingga tidak dapat digunakan kembali, dan disaksikan oleh pejabat instansi terkait seperti pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, serta anggota legislatif daerah sebagai bentuk transparansi.
Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya rokok dan MMEA, yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di daerah.
Pentingnya Partisipasi Publik
Setiawan juga mengapresiasi dukungan publik dalam membantu pelaksanaan tugas Bea Cukai.
"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kami. Partisipasi publik sangat penting sebagai bentuk pengawasan bersama,” ujarnya.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga perbatasan dan stabilitas fiskal, Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Setiawan menyebut kegiatan ini sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam perannya sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance, demi mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937406/original/087834900_1725530761-Infografis_SQ_Prabowo_Bidik_Pertumbuhan_Ekonomi_Tembus_8_Persen.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320072/original/053154100_1786333844-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-10T104516.679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320188/original/007408700_1786339779-cek_fakta_-_sri_mulyani_berbagi_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6210955/original/079363800_1779089133-cek_fakta_BLT_umkm.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295706/original/066644800_1783939615-cek_fakta_-_prasetyo_hadi_umumkan_dana_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5261325/original/062917900_1750666591-WhatsApp_Image_2025-06-23_at_08.43.47.jpeg)