Siap-siap Tawuran, Tiga Pemuda Bersenjata Tajam di Kwitang Jakpus Dibekuk

Selain menangkap para pelaku tawuran, polisi menyita beragam senjata tajam seperti dari celurit, corbek, tombak, busur panah, sampai stik golf.

Diterbitkan 20 Juni 2025, 13:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tiga pemuda ditangkap di Kwitang karena hendak tawuran.
  • Polisi sita celurit, corbek, tombak, panah, dan stik golf.
  • Pelaku terancam 10 tahun penjara UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Liputan6.com, Jakarta Tiga pemuda yang hendak tawuran di kawasan Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap. Mereka terjaring Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

Tiga pemuda berinisial BN (15), YU (24), dan AP (22) tidak berkutik saat ditangkap. Selain menangkap para pelaku tawuran, polisi menyita beragam senjata tajam seperti dari celurit, corbek, tombak, busur panah, sampai stik golf.

"Tiga bilah celurit, 2 bilah corbek, 2 busur beserta 5 anak panah, 1 tombak, 2 stik golf, serta 3 unit ponsel dari tangan para pelaku," ujar Kasat Samapta Kompol William Alexander dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

William mengatakan, para pelaku sempat buang barang bukti senjata tajam ke semak-semak sewaktu dihampiri oleh pihak kepolisian. Namun, upaya itu berhasil digagalkan.

"Kami mendapati segerombolan pemuda mencurigakan saat patroli. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah senjata tajam. Para pelaku segera kami amankan dan dibawa ke Polsek Senen untuk diproses lebih lanjut," ucap William.

Saat ini, ketiga pemuda berandal itu telah diserahkan ke penyidik dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan mendorong generasi muda ke arah yang lebih baik.

"Kami ingin menyelamatkan anak-anak muda dari lingkaran kekerasan jalanan. Mereka bukan musuh, tapi anak bangsa yang salah arah. Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk mencegah dan membimbing," ujar Kombes Susatyo.

Butuh Peran Orang Tua

Ia juga mengimbau peran aktif para orang tua agar tidak lepas tangan dalam mendidik dan mengawasi putra-putrinya.

"Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Arahkan mereka ke kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan yang bisa membentuk karakter dan masa depan mereka," kata Susatyo.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6