Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah resmi memutuskan empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatera Utara (Sumut) tetap menjadi milik Aceh. Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian pun menjelaskan sejumlah hal. Salah satunya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan dasar empat pulau di Aceh masuk wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Sumut.
Tito mengungkapkan dasarnya ialah hasil rapat Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi yang dilakukan pada tahun 2017. Tim tersebut terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial, Lapan, BRIN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lembaga lain.
Advertisement
"Itu pernah melakukan rapat pada tahun 2017, sudah lama sekali ya, yang intinya berdasarkan data-data masukan yang ada, sehingga akhirnya tim ini banyak yang menganggap empat wilayah ini masuk cakupan Sumatera Utara," kata Tito Karnavian saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 16 Juni 2025.
Dia menerangkan, dasar tim mengambil keputusan tersebut ialah hasil verifikasi yang dilakukan pada 2008. Kala itu, empat pulau tersebut tidak masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Lalu menurut Tito, dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap bahwa proses pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumut ini dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
"Di Tahun 2022 ini dengan adanya Kepmendagri tentang adanya pencakupan 4 pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah waktu itu Gubernur Aceh pak Nova dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukan data historis dan dokumen-dokumen," papar Tito.
Berikut sederet pernyataan Mendagri Tito Karnavian berikan penjelasan soal 4 pulau yang sempat menjadi bagian Sumut tetap menjadi milik Aceh dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Jelaskan Dasar Empat Pulau Tetap Milik Aceh
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4962237/original/080004000_1728298471-IMG-20241007-WA0027.jpg)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan dasar empat pulau di Aceh masuk wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tito mengungkapkan dasarnya ialah hasil rapat Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi yang dilakukan pada tahun 2017.
Tim tersebut terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial, Lapan, BRIN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lembaga lain.
"Itu pernah melakukan rapat pada tahun 2017, sudah lama sekali ya, yang intinya berdasarkan data-data masukan yang ada, sehingga akhirnya tim ini banyak yang menganggap empat wilayah ini masuk cakupan Sumatera Utara," kata Tito Karnavian saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 16 Juni 2025.
Tito menerangkan, dasar tim mengambil keputusan tersebut ialah hasil verifikasi yang dilakukan pada 2008. Kala itu, empat pulau tersebut tidak masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
"Di tahun 2008 pernah dilakukan verifikasi pulau-pulau di seluruh Indonesia, di antaranya di Aceh. Untuk Aceh dan untuk Sumatera Utara," terang Mendagri.
"Dan di tahun 2008, saya ulangi, di tahun 2008 itu Sumatera empat pulau ini tidak masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Tidak dimasukkan ada Namanya, tapi koordinatnya ada, di gugusan pulau banyak," sambungnya.
Â
Advertisement
2. Jelaskan Alasan Sempat Masuk Sumut
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5255749/original/025621700_1750215884-WhatsApp_Image_2025-06-18_at_09.28.08.jpeg)
Mendagri Tito Karnavian melanjutkan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada tahun 2008 tidak memasukkan 4 pulau tersebut masuk ke wilayahnya. Sedangkan Gubernur Sumut pada tahun yang sama yakni Syamsul Arifin, memasukkan empat pulau tersebut ke wilayah Tapanuli Tengah.
"Di tahun 2008 dan di tahun 2009 itu Gubernur Aceh itu tidak memasukkan empat pulau yang ada di sekarang kita permasalahkan itu, tidak masuk dalam Provinsi Aceh," kata Tito.
"Sementara surat dari Gubernur Aceh, Gubernur Sumut itu memasukkan ke dalam empat ini masuk dalam Tapanuli Tengah ini suratnya ada ini 2008 dan 2009," tambahnya.
Namun, Pemprov Aceh keberatan dengan keputusan 2008 tersebut. Sehingga, Aceh minta empat pulau tersebut masuk ke wilayahnya di Kabupaten Singkil.
"Tapi tanpa koordinat, koordinatnya salah. Maka atas dasar itu 2017 itu dimasukkan ke Sumut," terang Tito.
Â
3. Sebut Pemindahan Empat Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5255750/original/083593800_1750215884-WhatsApp_Image_2025-06-18_at_09.28.09.jpeg)
Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap bahwa proses pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumut ini dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Mendagri Tito mengatakan pengkajian 4 pulau ini terjadi pada tahun 2022.
"Di Tahun 2022 ini dengan adanya Kepmendagri tentang adanya pencakupan 4 pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah waktu itu Gubernur Aceh pak Nova dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukan data historis dan dokumen-dokumen," katanya.
Tito mengatakan salah satu dokumen yang sangat penting dokumen yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.
"Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan 2 gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Pak Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta," ujarnya.
"Yang intinya untuk batas wilayah di poin nomor 3 batas wilayah untuk Tapteng dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No 604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978," kata Tito Karnavian menambahkan.
Dengan adanya peta ini Kemendagri mempertimbangkan kemungkinan 4 pulau masuk ke Aceh. "Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan," katanya.
Sejak tahun 2022 di masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga akhirnya memutuskan 4 pulau Aceh masuk Sumut. Keputusan ini kemudian dibatalkan setelah terjadi polemik.
"Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari Pemerintah Pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi, sama-sama mencari dokumen ini," tukas Mendagri Tito.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5254144/original/062754200_1750071547-Infografis_HEADLINE_Slide_2_1080x1080__6_.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/618/original/015378900_1751874433-WhatsApp_Image_2025-07-06_at_20.36.08_5b85adcb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5216713/original/038347500_1747020209-2f6dc977-4c1a-43fa-9bff-e884dd67f546.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256830/original/098284200_1781171602-WhatsApp_Image_2026-06-11_at_16.49.52.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8279610/original/097162100_1782138074-tito_ok.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8676512/original/084356600_1782720619-5ed1f04f-1d71-4d54-a496-e765f0ac609c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633439/original/058458400_1782632879-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_14.30.10__2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593576/original/043726700_1782562219-WhatsApp_Image_2026-06-27_at_18.56.50.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8591112/original/031673800_1782558348-WhatsApp_Image_2026-06-27_at_17.37.45.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8421147/original/098057000_1782307579-WhatsApp_Image_2026-06-24_at_19.14.34.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8419094/original/017679900_1782304658-WhatsApp_Image_2026-06-24_at_19.14.34.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8406691/original/092231000_1782289673-WhatsApp_Image_2026-06-24_at_15.18.29.jpeg)