Ketua MA Sunarto: Jangan Gadaikan Jabatan Hakim Hanya dengan Ukuran Dolar maupun Rupiah

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan para hakim yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan jabatannya demi keuntungan pribadi, terlebih untuk uang.

Diterbitkan 13 Juni 2025, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan para hakim yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan jabatannya demi keuntungan pribadi, terlebih untuk uang.

Hal ini disampaikan saat memberikan pembinaan kepada para hakim yang baru saja dilantik di Jakarta, Jumat.

Diketahui, MA pada Kamis 12 Juni 2025, telah mengukuhkan 1.451 orang calon hakim sebagai hakim. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Jangan gadaikan jabatan saudara hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah karena saudara sebagai 'Wakil Tuhan' menjadi tumpuan masyarakat banyak," kata Sunarto seperti dilansir dari Antara, Jumat (13/6/2025).

Ia menekankan bahwa hakim adalah simbol keadilan dan setiap keputusan akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.

"Kita cari kebahagiaan di dunia, juga kita cari kebahagiaan nanti di akhirat. Apa yang sudah kumpulkan secara tidak benar, akan keluar dari diri saudara juga secara tidak benar," ungkap Sunarto.

 

Akan Bersikap Tegas

Sunarto menegaskan akan mencopot aparat peradilan yang terlibat dalam praktik transaksional, berapa pun nominalnya.

"Kalau itu terjadi, apalagi Rp1 juta, Rp100 juta, Rp100 ribu saja, saya copot jabatannya saya nonpalukan. Ini bukan ancaman, tetapi ini dalam rangka menjaga di bawah martabat kehormatan saudara-saudara," ungkap dia.

Sunarto kembali mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati profesi hakim dan sudah sepatutnya para hakim lebih menghormati profesinya sendiri.

Prabowo Serahkan SK Pengangkatan ke 40 Perwakilan Hakim Mahkamah Agung

 Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengukuhan ribuan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Total ada 1.451 hakim yang diangkat dari empat peradilan.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Prabowo tiba di Gedung MA sekitar pukul 10.33 WIB.  Prabowo tampak mengenakan setelan jas dan peci bewarna hitam. Kedatangan Prabowo disambut langsung Ketua MA Sunarto. Ribuan para hakim MA juga kompak bertepuk tangan saat Prabowo memasuki Gedung MA.

Prabowo lalu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang Pengangkatan Hakim kepada 40 hakim yang mewakili empat peradilan. Sementara itu, Ketua MA mengalungkan medali kepada para 40 hakim.

Sejumlah menteri dan kepala lembaga tampak hadir yakni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin.

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

 

1.451 Hakim Dikukuhkan 

Sebagai informasi, jumlah peserta yang dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang. Sebanyak 921 orang merupakan calon Hakim Peradilan Umum, calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak  25 orang.

Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yakni,144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6