Istilah Orde Lama Bakal Dihapus, PDIP: Harus Diserahkan ke Ahli Sejarah

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan tengah menggarap proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Salah satu materinya adalah menghapus istilah 'Orde Lama' yang disematkan untuk era kepemimpinan Presiden Sukarno atau Bung Karno.

Diterbitkan 01 Juni 2025, 14:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat enggan menanggapi rencana pemerintah, melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), menghilangkan istilah orde lama pada penulisan ulang sejarah Indonesia. 

Kendati, ia meminta agar pemerintah sepenuhnya menyerahkan urusan tersebut kepada ahli sejarah. Ia mengingatkan, orde lama, orde baru, hinggga reformasi yang lahir setelah krisis moneter 1998 itu semua merupakan bagian dari catatan sejarah perjalanan Negara Republik Indonesia. 

"Kalau orde lama, orde baru kita serahkan ke ahli sejarah, masa pemerintahan Bung Karno orde lama kan gitu, masa pemerintahan oder baru, masa sekarang reformasi, nanti orde apa lagi? Itu bagian sejarah juga kan," kata Djarot saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Minggu (1/6/2025).

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan tengah menyusun kembali sejarah Indonesia. Penulisan ulang sejarah ini rencananya akan diluncurkan pada HUT ke-80 RI sebagai kado kemerdekaan. 

 

Tulis Sejarah Sesuai Fakta, Bukan Cerita Pemenang

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, penulisan ulang sejarah Republik Indonesia akan menghapus istilah Orde Lama. Fadli menegaskan pemerintahan Presiden Sukarno tidak pernah menyebut dirinya Orde lama.

Djarot juga memita soal penulisan ulang sejarah yang menuai polemik. Djarot meminta agar penulisan benar-benar sesuai fakta.

"Penulisan sejarah itu tolong bener-benar sesuai dengan fakta sejarah, bukan history bukan story mereka yang menang, tapi betul-betul story cerita perjuangan bangsa kita ini," ucapnya.

Djarot mengingatkan agar tak ada penulisan sejarah yang ditutup-tutupi. Ia menyebut penulisan sejarah harus dilalukan secara terbuka. 

"Janganlah kemudian sejarah itu ditutup-tutupi, janganlah sejarah itu disimpang-simpangkan maka kita harus bener-bener ketika ada penulisan sejarah itu harus dilajukan dengan terbuka dengan terbuka," tegas dia.

 

Proyek Revisi Sejarah Telan Dana Rp9 Miliar

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, proyek penulisan ulang sejarah akan ditargetkan selesai untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Penulisan ulang ini nantinya akan melingkupi 11 jilid yang dituliskan dalam satu draft buku besar yang dilakukan oleh 113 penulis dari beragam latar belakang akademik, 20 editor jilid, dan tiga editor umum.

Proyek ini juga dianggarkan dengan beban biaya sebesar Rp9 miliar dan sudah disepakati dalam Rapat Kerja Kementrian Kebudayaan dengan Komizi X DPR RI. 

Fadli Zon sendiri menyebutkan, urgensi dari pengadaan proyek ini untuk menghapus bias kolonial. 

“Penulisan ulang sejarah bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” kata Fadli Zon.   

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6