Tangsel Raih Peringkat Dua Nasional dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Benyamin mengatakan, prestasi ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan harus dijadikan pemicu untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Diperbarui 23 Mei 2025, 23:33 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih peringkat kedua nasional dalam kategori kinerja terbaik pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Jumat (23/5/2025), di Jakarta.

Usai menerima penghargaan, Benyamin menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Alhamdulillah, Tangerang Selatan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara kedua untuk kota seluruh Indonesia. Tentunya ini sebuah kesyukuran dan suatu hal yang harus dipertahankan dan disempurnakan," ujar Benyamin.

Ia menambahkan, prestasi ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan harus dijadikan pemicu untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

"Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat Tangsel ke depannya. Mudah-mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya," katanya.

 

Orientasi pada Kepatuhan dan Tata Kelola yang Baik

Benyamin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama yang menyangkut pelayanan dasar.

Menurutnya, birokrasi harus berorientasi pada kepatuhan dan tata kelola yang baik.

"Ini soal bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya taat aturan. Saya selalu berpesan, jangan tabrak aturan, karena kalau nabrak aturan kita yang akan ditabrak sama aturan," tegasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, mantan perwira TNI Angkatan Darat dan presiden ke-8 RI.
    H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, mantan perwira TNI Angkatan Darat dan presiden ke-8 RI.
    Prabowo Subianto