Jokowi Marah Besar Orang Tuanya Disinggung di Sidang Dokter Tifa

Jokowi mengaku sakit hati nama orang tuanya diseret ke dalam persidangan.

Diterbitkan 06 November 2026, 00:22 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Jokowi bersaksi di sidang dr Tifa, menunjukkan semua ijazah SD hingga S1.
  • Jokowi tersinggung orang tuanya disebut dalam sidang ijazah palsu tersebut.
  • Ia berharap kasus ini jadi pelajaran agar tidak mudah menuduh atau memfitnah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku marah karena kedua orang tuanya disebut dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Usai menjalani sidatonya sebagai saksi, Jokowi mengatakan telah mengikuti persidangan sejak pukul 09.00 hingga sekitar 22.30 WIB. Dia juga menyebut telah menunjukkan empat ijazahnya, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah yakni ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama,” ujar Jokowi usai sidang, Kamis (5/11/2026).

Jokowi menyerahkan penilaian atas bukti-bukti tersebut kepada majelis hakim. Dia berharap perkara ini dapat diselesaikan dengan baik. Dia mengatakan masih menunggu putusan pengadilan.

“Ini kan belum pada tahapan nanti keputusan pengadilan. Jadi kita menunggu, sabar menunggu dulu,” kata dia.

Dia kemudian mengungkapkan rasa tersinggung dan marah karena orang tuanya disebut dalam persidangan. Jokowi mengatakan ayah dan ibunya telah merawat dan menyekolahkannya sejak kecil.

“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu. Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?” tutur dia.

Bakal Kembali ke Solo

Jokowi menegaskan, perkara tudingan ijazah palsu tidak akan selesai begitu saja hanya dengan menunjukkan ijazahnya.

“Tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, ‘Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung’. Lha wong sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok,” kata Jokowi.

Terkait penolakan kesaksiannya, Jokowi menyebut hal itu merupakan hak Roy Suryo dan dokter Tifa. Dia berharap perkara tersebut bisa menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah menuduh atau memfitnah orang lain hingga mencemarkan nama baik.

“Enggak apa-apa, itu hak. Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.

Usai sidang, Jokowi mengatakan akan kembali ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah.

“Ya, kembali ke Solo. Rumah saya kan di Solo. Kita berharap seperti itu agar menjadi pembelajaran kita semuanya,” jelasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6