Demo Selesai, DPR RI Bakal Gelar Rapat dengan Komunitas Ojol Pekan Depan

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan, Senin pekan depan 26 Mei 2025, pihaknya akan menggelar rapat dengan komunitas ojek online (ojol) untuk mendengarkan tuntutan dan pendapat pengemudi soal regulasi baru

Diterbitkan 20 Mei 2025, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan, Senin pekan depan 26 Mei 2025, pihaknya akan menggelar rapat dengan komunitas ojek online (ojol) untuk mendengarkan tuntutan dan pendapat pengemudi ojol soal regulasi baru.

Menurut Lasarus, ada demo hari ini, Selasa (20/5/2025), DPR akan mendengar lebih dulu aspirasi komunitas ojol.

"Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin 26 Mei 2025, jam 13.00 WIB siang," kata Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

"Jadi, hari ini kami mungkin mendengar dulu lah apa yang menjadi tuntutan," tambahnya.

Dia mengakui, saat ini belum ada aturan yang jelas terkait angkutan online di Indonesia. Lasarus mengatakan aturan terkait angkutan online harusnya masuk ke Undang-Undang.

"Angkutan online ini kan belum diatur ya. Ini seyogianya harusnya diatur diikat dengan undang-undang," terang Lasarus.

Politikus PDIP itu mengusulkan agar aturan ojol bisa masuk revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Salah satunya, kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau nanti kami buat undang-undang baru, yaitu sistem transportasi nasional," pungkas Lasarus.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menemui massa demonstrasi ojek online atau ojol di Patung Kuda kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dia memberikan pengertian kepada pengunjuk rasa untuk mengutus perwakilan bertemu pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau saya kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung, Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Perhubungan Darat," tutur Karyoto di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

 

Kapolda Metro Jaya Temui Massa Demo Ojol di Patung Kuda Monas

Menurut Karyoto, utusan perwakilan diperlukan agar aspirasi ojol dapat sepenuhnya tersalurkan ke pemerintah. Sebab, penyelesaian tidak mungkin terwujud jika hanya bertemu di jalan.

"Tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan, silakan diskusi aja, apa permintaannya, nanti ya makanya nggak ada yang namanya regulasi diselesaikan jalan hari ini, ditandatangani, nggak ada, itu namanya memaksa," ucap dia.

"Semuanya kan ada, Komisi V pun berkehendak ingin memanggil mereka, apa masalahnya, mungkin akan dibantu fasilitasi, pemerintah sebagai, DPR wakilnya rakyat ingin membantu masyarakat selesaikan masalah. Selama ini ada gap, gap-nya itu belum ketemu, ya baguslah Pak Wamenkopolkam fasilitasi," sambungnya.

Menurut Karyoto, massa aksi sendiri belum sepakat mengutus jumlah perwakilannya untuk bertemu pihak pemerintah. Bahkan, dia mempersilakan 25 orang jika pengunjuk rasa menginginkan sebanyak itu.

"Kalau nggak mau aturan main saja, 18.00, mengganggu ketertiban ya kita bubarkan," Karyoto menandaskan.

 

Kelar Sampaikan Aspirasi, Massa Demo Ojol di Patung Kuda Membubarkan Diri

Massa demonstrasi ojek online atau ojol di Patung Kuda kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menyudahi penyampaian aspirasinya. Pengunjuk rasa pun mulai membubarkan diri.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (20/5/2025), massa ojol membubarkan diri sekitar pukul 17.45 WIB. Tampak mobil komando mulai diarahkan meninggalkan lokasi.

"Teman-teman bisa membubarkan diri masing-masing dengan tertib. Jangan sampai penyampaian aspirasi kita sia-sia," kata orator.

Petugas kepolisian pun mengawal kembali pembubaran massa aksi dengan tertib.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menemui massa demonstrasi ojek online alias ojol di Patung Kuda kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dia memberikan pengertian kepada pengunjuk rasa untuk mengutus perwakilan bertemu pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau saya kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung, Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Perhubungan Darat," tutur Karyoto di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Menurut Karyoto, utusan perwakilan diperlukan agar aspirasi ojek online dapat sepenuhnya tersalurkan ke pemerintah. Sebab, penyelesaian tidak mungkin terwujud jika hanya bertemu di jalan.

"Tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan, silakan diskusi saja, apa permintaannya, nanti ya. Makanya enggak ada yang namanya regulasi diselesaikan jalan hari ini, ditandatangani, enggak ada, itu namanya memaksa," ucap dia.

"Semuanya kan ada, Komisi V pun berkehendak ingin memanggil mereka, apa masalahnya, mungkin akan dibantu fasilitasi, pemerintah sebagai, DPR wakilnya rakyat ingin membantu masyarakat selesaikan masalah. Selama ini ada gap, gap-nya itu belum ketemu, ya baguslah Pak Wamenkopolkam fasilitasi," sambungnya.

Menurut Karyoto, massa aksi sendiri belum sepakat mengutus jumlah perwakilannya untuk bertemu pihak pemerintah. Bahkan, dia mempersilakan 25 orang jika pengunjuk rasa menginginkan sebanyak itu.

"Kalau enggak mau aturan main saja, 18.00, mengganggu ketertiban ya kita bubarkan," Karyoto menandaskan.

 

Demo Ojol, Pemerintah Janji Dengarkan Aspirasi

Puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Selasa (20/5/2025) siang. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait regulasi dan kesejahteraan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah menghormati aksi damai yang dilakukan oleh para pengemudi ojol tersebut.

"Demo adalah bagian dari hak masyarakat untuk berekspresi. Kita hormati. Silakan saja dilakukan selama tidak melanggar hukum dan tetap menjaga ketertiban umum," kata Juri saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Juri menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap suara rakyat dan akan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.

"Silakan saja, tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6