Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Sorotan, Korban Masih Banyak Tak Berani Bersuara

Pembina Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG), Sri Suparni Bahlil, menyebut kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terjadi hampir setiap saat.

Diperbarui 20 Mei 2025, 16:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali menjadi perhatian serius, terutama karena banyak kasus yang masih tersembunyi dan belum mendapatkan penanganan memadai.

Dalam sebuah talkshow bertema "Perempuan dan Anak; Ketika Kekerasan Tersembunyi di Balik Sosok Tak Terduga" yang digelar di Kompleks DPR RI, Selasa (20/5/2025), para pembicara menegaskan pentingnya gerakan bersama untuk mengatasi persoalan ini.

Pembina Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG), Sri Suparni Bahlil, menyebut kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terjadi hampir setiap saat. Ia menegaskan bahwa fenomena ini tak bisa dibiarkan karena sangat meresahkan masyarakat.

"Kita ketahui bersama bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sering terjadi, bahkan setiap detik, setiap menit kita membaca kasusnya di media sosial," ujarnya.

Sri menegaskan bahwa penanganan kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Kita semua wajib bergandeng tangan untuk membantu memberantas kekerasan. Ini tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

Sosok Tak Terduga Bisa Jadi Pelaku

Ketua IIFPG, Luluk Maknuniah Sarmuji, menyoroti fakta bahwa pelaku kekerasan sering kali adalah sosok tak terduga, termasuk tokoh agama dan orang berpendidikan.

"Kekerasan terhadap perempuan dilakukan oleh sosok-sosok yang tidak kita duga. Bisa saja mereka berpendidikan tinggi, punya status sosial tinggi, bahkan tokoh agama," katanya.

Menurutnya, perempuan dan anak adalah aset utama pembangunan bangsa. Namun, banyak korban kekerasan yang masih enggan berbicara karena tekanan sosial.

"Banyak sekali kasus yang tidak ter-blow up karena korban belum berani speak up," tambahnya.

 

 

Kekerasan Tak Pandang Bulu

Psikolog Ratih Ibrahim menekankan bahwa kekerasan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal. Ia menegaskan bahwa pelaku kekerasan tidak terbatas pada jenis kelamin, usia, status sosial, atau profesi.

“Pelaku bisa siapa saja, termasuk sosok panutan seperti dokter, guru, kepala sekolah, atau tokoh agama,” ujar Ratih.

Komisioner KPAI Dian Sasmita mengungkapkan data mencengangkan, bahwa setiap dua jam, ada empat anak yang menjadi korban kekerasan di Indonesia.

“Setiap jam ada dua anak yang menjadi korban kekerasan. Usia mereka umumnya antara 13–17 tahun,” jelasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk perlindungan perempuan dan anak, serta minimnya rumah aman untuk korban.

 

Legislator Minta Sosialisasi UU Diperkuat

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga marak terjadi di daerah pemilihannya, Jawa Barat. Ia menyinggung kasus pelecehan yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

"Hari ini kita tidak boleh diam. Secara regulasi, DPR dan pemerintah sudah mendorong banyak UU, seperti UU KDRT. Tapi implementasinya belum maksimal," katanya.Ia menekankan perlunya sosialisasi menyeluruh terkait regulasi yang telah dibuat.

"Undang-undang harus disosialisasikan secara masif. Banyak masyarakat yang belum tahu keberadaan dan manfaat dari aturan ini," tandas Atalia. Talkshow ini menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih membutuhkan perhatian besar dan aksi kolektif dari semua pihak, demi menciptakan ruang hidup yang aman dan bermartabat.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6