3 Respons Komdigi Usai Viral Grup Facebook Memuat Konten Fantasi Dewasa Sedarah, Langsung Blokir

Kementerian Komdigi (Komdigi) angkat bicara usai viral grup Facebook yang diduga menyebarkan konten meresahkan serta bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.

Diterbitkan 19 Mei 2025, 17:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komdigi (Komdigi) angkat bicara usai viral grup Facebook yang diduga menyebarkan konten meresahkan serta bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.

Komdigi pun langsung bergerak cepat merespons aduan masyarakat dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang diduga memuat konten hubungan sedarah atau inses.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, tindakan tegas ini menegaskan komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, terutama bagi anak-anak.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," tutur Alexander dalam siaran pers yang diterima, Jumat 16 Mei 2025.

Dia menuturkan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Sebab, grup Facebook itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung (penyuka hubungan sedarah atau inses), khususnya kepada anak dibawah umur.

Alexander mengatakan, pemutusan akses terhadap enam grup Facebook tersebut sebagai implentasi menjalankan Peraturan Pemerintah yang khususnya untuk memberikan perlindungan untuk anak.

"Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas)," ucap Alexander.

Berikut sederet respons Komdigi terkait viral grup Facebook yang diduga menyebarkan konten meresahkan serta bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia yaitu inses atau hubungan sedarah dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Blokir Enam Grup Facebook Penyuka Hubungan Sedarah

Kementerian Komdigi (Komdigi) bergerak cepat merespons aduan masyarakat dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten meresahkan serta bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, tindakan tegas ini menegaskan komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, terutama bagi anak-anak.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," tutur Alexander, dalam siaran pers yang diterima, Jumat 16 Mei 2025.

Alexander menuturkan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Sebab, grup Facebook itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung (penyuka hubungan sedarah), khususnya kepada anak di bawah umur.

Respons cepat dari Meta juga mendapat apresiasi dari pemerintah. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan anak-anak di era digital.

 

2. Implementasi PP Tunas dan Tanggung Jawab Bersama

Pemutusan akses ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Regulasi ini mengatur kewajiban platform digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya serta memastikan hak mereka atas lingkungan digital yang sehat.

"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan," tutur Alexander menjelaskan.

Untuk itu, Komdigi pun menegaskan komitmennya terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta mendorong kerja sama lintas sektor.

Selain itu, peran serta masyarakat juga dinilai vital dalam menciptakan ruang digital yang bersih dan ramah anak.

 

3. Pastikan Beri Perlindungan di Ruang Digital

Di sisi lain, Alexander Sabar menegaskan, dalam pemblokiran tersebut langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Dia pun menegaskan, konten dalam grup Facebook tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

Alexander menyatakan, Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.

Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Alexander menyebut, aturan dimaksud mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan," kata Alexander.

Alexander berjanji, kementeriannya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Dia pun mengajak, semua pihak menjaga ruang digital dengan tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” Alexander menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6