Novel Baswedan Ngaku Pernah Tawarkan Bantuan Tangkap Harun Masiku, tapi Ditolak Firli Bahuri

Mantan penyidik KPK mengaku pernah menawarkan bantuan untuk menangkap buronan Harun Masiku, namun ditolak Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah.

Diterbitkan 19 Mei 2025, 12:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan mantan caleg PDIP, Harun Masiku masih menjadi misteri hingga saat ini. Sosoknya sudah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun terakhir dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor yang mendudukkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, Jumat (16/5/2025), penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku saat rencana operasi tangkap tangan (OTT) coba dilakukan pada 8 Januari 2020. Namun sayangnya, penindakan tersebut gagal dan Harun hilang hingga hari ini.

Tim hukum Hasto pun bertanya, mengapa KPK tidak langsung menangkap jika mengaku tahu. Namun Arif mengaku, penangkapan membutuhkan koordinasi.

Diketahuinya, lokasi Harun Masiku memang sudah terdeteksi oleh KPK. Salah satunya dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, koordinasi dengan pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri tidak ada, sehingga sebagai anggota, Novel dan tim belum dapat bertindak.

"Kami mengetahui posisi Harun Masiku, karena beberapa di antara kami adalah orang yang ditugasi untuk melakukan pencarian Harun Masiku. Pengetahuan tersebut kemudian disampaikan ke KPK, bahkan dipublikasi agar semua pimpinan (Firli dkk) mengetahui. Harapannya bisa segera ditangkap, karena posisinya memang ada dalam daftar pencarian orang. Tetapi hal itu tidak dilakukan," kata Novel melalui pesan singkat diterima, Senin (19/5/2025).

 

Tim Pencari Harun Masiku Disingkirkan Firli

Novel menambahkan, tidak hanya informasi, bahkan dirinya juga sudah menawarkan kepada pimpinan KPK untuk membantu proses penangkapan Harun. Namun hal itu ditolak tanpa diketahui alasannya.

Novel dan timnya justru disingkirkan dari lembaga antirasuah melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).  

"Bukan hanya menolak, tim pencari Harun Masiku juga disingkirkan semua dengan TWK dan Firli membuat tim lagi," ungkap Novel.

Novel pun meyakini, hal tersebut menjadi bukti bahwa pimpinan KPK di era Firli Bahuri tidak ada kemauan menangkap Harun Masiku.

"Semua disingkirkan dengan TWK dari hal tersebut jelas Firli dkk tidak ada kemauan untuk menangkap Harun Masiku," ungkap Harun.

Dari situasi tersebut, Novel menyatakan ucapannya terbukti bahwa kepemimpinan Firli berganti, sosok Harun akan selamanya buron. 

"Kemudian saya sampaikan lagi ke forum publik bahwa selama Firli dkk menjabat sebagai Pimpinan KPK, maka Harun Masiku tidak akan ditangkap dan hal itu benar terjadi," kata Novel memungkasi.

KPK Fokus Proses Hukum Hasto

Sementara itu, KPK menyatakan masih fokus pada proses hukum yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun telah memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian buronan Harun Masiku.

"Tentunya pada saat ini KPK masih fokus pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa kehadiran penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto bertujuan untuk menguatkan pembuktian dalam perkara yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.

"Dalam pembuktian perkara ini, KPK tidak hanya fokus pada unsur dugaan suap, tapi juga pada pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan," jelas Budi seperti dikutip dari Antara.

Pasal 21 yang dimaksud Budi adalah pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.   

KPK Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku

Diketahui, dalam sidang Hasto, terungkap bahwa penyelidik KPK telah mengantongi informasi terkait keberadaan Harun Masiku, yang sejak 2020 menjadi buronan lembaga antirasuah.

Meski lokasi Harun disebut telah diketahui, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana penangkapan atau pengembangan kasus. Prasetyo menegaskan bahwa prioritas lembaga saat ini adalah memastikan proses hukum terhadap Hasto berjalan sesuai prosedur dan terbukti secara sah.

Hasto Kristiyanto sendiri didakwa terlibat dalam menghalangi upaya penyidikan terhadap Harun Masiku, yang diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi lolos menjadi anggota DPR melalui jalur PAW.

Sebagaimana diketahui, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo saat hadir dalam sidang Hasto sebagai saksi fakta pada Jumat, mengatakan pihaknya telah mengetahui lokasi persembunyian buron Harun Masiku.

Akan tetapi, Arif mengatakan bahwa dirinya tidak dapat mengungkapkannya di persidangan tersebut. "Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," kata Arif dalam persidangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6