Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di mana hal ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, barang bukti yang diserahkan di antaranya salinan ijazah, lembar pengesahan skripsi dalam bentuk fotokopi.
"Tadi dijelaskan (ijazah dan pengesahan skripsi) fotokopi oke, ini masih tahap-tahap penyelidikan," kata Ade Ary di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Advertisement
Dia menuturkan, penyidik juga menerima diska lepas berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X yang diduga mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video Youtube dan konten pada media sosial X. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ucap Ade Ary.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Polda Metro Jaya menerima laporan itu pada Rabu, 30 April 2025. Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.
"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata dia kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.
Ade Ary menerangkan, Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
"JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR," ujar dia.
Berikut sederet fakta terbaru kasus ijazah palsu Jokowi, dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Jokowi Buat Laporan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204518/original/094706100_1746003083-joko3.jpg)
Jokowi menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada 30 April 2025. Dalam laporannya, terlapor masih dalam lidik, mereka diancam melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 35 jo 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang diubah menjadi Undang-Undang nomor 1 tahun 2024.
Setelah menerima laporan, kepolisian melakukan langkah-langkah penyelidikan. Total, ada 24 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap klarifikasi.
"Sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," ucap Ade Ary.
Dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, polisi turut menerima sejumlah barang bukti berupa di antaranya satu flashdisk berisi 24 tautan video dari YouTube.
"Saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ucap dia.
Advertisement
2. Deretan Tokoh yang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204520/original/088324500_1746003085-joko5.jpg)
Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kini memasuki babak baru. Polisi telah melayangkan panggilan kepada sejumlah tokoh untuk memberikan klarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi. Laporan ini menyoroti isu serius seputar keaslian ijazah yang dimiliki oleh Presiden RI ke-7 tersebut.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi. Pemanggilan ini dilakukan secara maraton sejak 14 Mei 2025.
"Rabu kami tegaskan bahwa terjadwal ada empat saksi yang terjadwal oleh tim penyelidik untuk diambil keterangannya, dua hadir," kata Ade kepada wartawan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Pada hari Kamis (15/5/2025), penyidik kembali memanggil tiga orang saksi, yaitu Egie Sudjana, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma. "RS dan TT hadir sedangkan ES tidak hadir," ujar Ade.
Polisi saat ini sedang mengumpulkan fakta untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam laporan yang diajukan oleh Jokowi.
"Setiap kami menerima laporan, tahap awal yang dilakukan adalah penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," katanya.
3. Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5221064/original/009088600_1747300000-IMG_0605.jpeg)
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Dua di antaranya dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (15/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan dua saksi yang hadir yaitu pakar telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma. Dia datang ke ruang pemeriksaan pada pukul 10:05 WIB.
"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, 15 Mei 2025, RS dan TS hadir," ujar Ade Ary.Selain Roy Suryo, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi lain berinisial ES. Namun, hingga waktu yang ditentukan, ES tak kunjung datang. "ES tidak hadir," ucap Ade Ary.
Polisi telah menerima laporan tudingan ijazah palsu yang dibuat Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya. Penyidik pun bergerak cepat dengan langsung melakukan proses penyelidikan atas aduan mantan orang nomor satu di Indonesia itu.
"Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025
"Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan,” sambungnya.
Ade Ary mengatakan, terlapor dalam aduan Jokowi soal isu ijazah palsu itu tertulis masih lidik atau dalam penyelidikan. Sementara untuk penggabungan laporan serupa yang dilakukan di polres lain, akan dikomunikasikan terlebih dahulu.
"Ada 35 pertanyaan (saat pengambilan keterangan Jokowi)," kata polisi berpangkat kombes ini.
Sementara itu, sebelumnya Jokowi menyatakan siap menyerahkan ijazahnya ke penyidik Polda Metro Jaya untuk proses digital forensik dalam rangka pengusutan laporannya terkait isu ijazah palsu.
"Kalau diperlukan ya silakan," tutur Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.
Advertisement
4. Podcaster Michael Sinaga Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5219636/original/031680800_1747221313-WhatsApp_Image_2025-05-14_at_17.31.02__2_.jpeg)
Podcaster Michael Sinaga menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi pada Rabu, 14 Mei 2025.
Namun, pemeriksaan dihentikan karena alasan kesehatan setelah Michael menjawab sekitar 50 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya sudah diperiksa 50-an pertanyan oleh pemeriksa jadi malam ini belum selesai pemeriksaannya dan akan dilanjutkan di hari Senin karena materi yang mau ditanyakan cukup banyak dan saya merasa sudah kelelahan karena diperiksa sejak pagi tadi," kata Michael kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam.
Michael enggan menjelaskan secara rinci soal materi pertanyaan. Dia beralasan, itu menjadi kewenangan penyidik terkait kasus ijazah palsu Jokowi ini.
"Kalau itu ditanyakan ke dalam ke pihak pemeriksa karena mereka lebih tahu apa yang ditanyakan karena tadi belum sampai ke situ," ujar dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4970522/original/068160000_1729060007-Infografis_SQ_Sederet_Tunjangan_dan_Fasilitas_Pensiun_Jokowi.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7675056/original/096398500_1780469939-1000436835.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709839/original/047593100_1782789385-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T101408.733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3830736/original/083681100_1723609985-tempImage3nzk5D.gif)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5221679/original/062504300_1747367110-20250514_134758.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1216097/original/056335700_1500809346-Screen_Shot_2017-07-23_at_17.34.30.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513256/original/026711200_1782437004-AP26176799194484.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710893/original/011996500_1782791219-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.43.26__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709002/original/001727100_1782787701-000_B8QH9N2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711341/original/045734100_1782792164-IMG-20260630-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8703035/original/020989500_1782776197-IMG-20260630-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7814803/original/065180300_1780632434-raul-jimenez-meksiko-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513569/original/057945500_1782437405-063_2283345869.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259216/original/078310400_1781491972-AP26165670492100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8693587/original/054340800_1782757524-063_2283889620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709839/original/047593100_1782789385-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T101408.733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8707007/original/052827800_1782783770-1001410193.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8679615/original/045927200_1782727345-1001410055.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8635367/original/074035800_1782636218-image_bank_2026_6_28_470057.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8545793/original/012839800_1782487005-WhatsApp_Image_2026-06-26_at_17.40.22.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668432/original/066093000_1782703201-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T101610.906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8640270/original/068903300_1782645419-1001407051.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)