Gelar Operasi Besar, Polri Bereskan 3.326 Kasus Premanisme

Operasi besar Polri menyasar pada praktik premanisme yang marak dan meresahkan masyarakat, serta mengganggu stabilitas keamanan hingga iklim investasi nasional.

Diterbitkan 09 Mei 2025, 11:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polri membereskan sebanyak 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi besar tersebut menyasar pada praktik premanisme yang marak dan meresahkan masyarakat, serta mengganggu stabilitas keamanan hingga iklim investasi nasional.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, langkah itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat (ormas)," tutur Sandi kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Menurut Sandi, penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan, seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," jelas dia.

Adapun sejumlah kasus menonjol yang telah berhasil diungkap lewat operasi itu, antara lain Polres Subang menangkap sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, Polda Banten menangkap 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, hingga Polres Jakarta Selatan yang menangkap 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Kepolisian juga mengambil sejumlah langkah strategis, seperti melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, serta memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia," Sandi menandaskan.

Baca juga Advokat Minta Premanisme Diberantas: Kalau Perlu Pecat Pejabat Publik yang Bekingi Ormas-ormas

Polri Gelar Operasi Premanisme Serentak Mulai Kamis 1 Mei

Sebelumnya, Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Serentak mulai Kamis, 1 Mei 2025. Operasi besar tersebut menyasar kepada praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, langkah itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Dia menegaskan, operasi tersebut menjadi komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Dia menyebut, operasi berantas preman dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif. Adapun jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas," jelas dia.

Lebih lanjut, Polri akan menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan operasi berantas premanisme. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.

"Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," Trunoyudo menandaskan.

Baca juga Tegas, Gubernur Wayan Koster Tolak Preman Berkedok Ormas Ada di Bali

Darurat Premanisme, Media Asing Sebut Indonesia Negara Gangster

Permasalahan premanisme di Indonesia kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah sejumlah investor asing mengeluhkan gangguan keamanan premanisme dan ketidakpastian hukum dalam menjalankan usaha.

Aksi intimidasi, pemalakan, dan kekerasan yang dilakukan kelompok preman tidak hanya mengganggu operasional perusahaan, tetapi juga merusak citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi yang aman dan kondusif. Terbaru, premanisme ini menganggu investasi pabrik mobil listrik BYD dan VinFast di Indonesia.

Hal in bahkan disorot media asing. Bahkan media asing menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang banyak gangster.

Seperti media China tempat BYD berasal, South China Morning Post. Mereka menerbitkan artikel dengan judul 'Indonesia’s EV revolution held hostage by ‘preman’ gangster problem'.

Media itu menyebutkan, preman menjadi salah satu ancaman masa depan Indonesia terkait pusat industri mobil listrik di ASEAN.

"Preman, yang diduga memiliki hubungan dengan elit politik dan aparat penegak hukum, jejak sejarahnya dapat ditelusuri hingga era kolonial Belanda, ketika penegak lokal digunakan untuk mengumpulkan kekayaan bagi penjajah. Kini, mereka telah menjadi kekuatan yang mengakar dalam struktur ekonomi dan politik nasional," tulis South China Morning Post yang dikutip, Kamis (8/5/2025).

Sudah Jadi TradisiIan Wilson, dosen senior di Murdoch University Australia dan penulis buku The Politics of Protection Rackets in Post New-Order Indonesia, gangguan preman terhadap investasi besar bukanlah hal yang mengejutkan.

"Kalau ada perusahaan besar yang mau masuk ke satu wilayah [di Indonesia], biasanya mereka akan menemui para jawara lokal dan menjalin komunikasi dengan mereka," jelasnya. "Tampaknya, dalam kasus ini ada yang terlewat atau mereka tidak diberi arahan, karena [premanisme] itu hal yang umum di Indonesia."

Wilson menjelaskan bahwa perusahaan kerap “membayar” preman atau menawarkan mereka pekerjaan sebagai satpam atau petugas kebersihan. Namun masalah menjadi rumit jika kelompok ini merupakan bagian dari organisasi massa besar, atau ormas.

"Kalau mereka bagian dari [ormas] besar... bisa jadi mereka punya koneksi ke politisi atau partai politik, sehingga merasa lebih berani atau agresif," ujarnya.

"Seringkali saat ada pergantian pemerintahan, kelompok-kelompok ini akan mencoba mendorong batas, menguji sejauh mana mereka bisa bertindak, karena relasi kekuasaan biasanya akan diatur ulang."

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6