Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bersama dengan DPR tengah mempertimbangkan mencabut moratorium penempatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menekankan jaminan perlindungan sebelum mencabut moratorium tersebut.
"Kami tidak akan pernah membuka kalau tidak ada jaminan perlindungan," kata Menteri Karding usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Menyikapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Said Saleh Alwaini melihat, rencana itu sebaiknya dioptimalisasi dengan realisasi mengingat adanya kebutuhan akan lowongan pekerjaan.
"Pemenuhan akan kebutuhan masyarakat dalam negeri dan dampak pengangguran yang terkikis. Saya rasa rencana kebijakan ini jangan sebatas wacana tapi diwujudkan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Said menuturkan,saat penempatan sektor domestik di Arab Saudi dibuka, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) diharapkan telah memiliki tata kelola dan pengaturan skema penempatan terbaik bagi para PMI.
"Selain hadirnya layanan pengaduan pekerja migran 24 jam, penguatan tata kelola, dan peluang-peluang yang sudah menciptakan manfaat dan jaminan keselamatan pekerja migran Indonesia, seperti perjanjian kerja sama antarpemerintah, tentu menjadi penilaian KemenP2MI untuk di Arab Saudi," tutur Said.
Menteri Karding Tekankan Perlindungan PMI
 Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menekankan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum mencabut moratorium penempatan ke Arab Saudi.
"Kami tidak akan pernah membuka kalau tidak ada jaminan perlindungan," kata Menteri Karding usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (28/4) seperti dilansir Antara.
Dalam paparannya, Karding menyampaikan rencana untuk mencabut moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi yang telah diberlakukan sejak 2011.\
Dari paparannya, Karding menerima dukungan dari anggota Komisi IX DPR RI untuk mencabut moratorium dan membuka kembali penempatan PMI dengan catatan untuk mengutamakan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran Indonesia.
Karding menegaskan bahwa jaminan perlindungan juga menjadi fokus prioritas KemenP2MI sebelum membuka kembali penempatan ke negara itu.
Untuk mendorong adanya jaminan perlindungan tersebut, Karding mengatakan KemenP2MI akan terus melakukan persiapan untuk membicarakan MoU yang dapat memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
"Kemudian nanti kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama karena sebenarnya syarat bekerja sama dengan sebuah negara itu, satu itu ada MoU, ada perjanjian yang sama," katanya.
Advertisement
Regulasi Hukum
Berikutnya, KemenP2MI juga akan memastikan adanya regulasi hukum di negara penempatan tentang ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan.
Yang ketiga adalah memastikan adanya sistem, baik berupa sistem elektronik maupun sistem dengan tata kelola yang memadai untuk perlindungan pekerja migran.
"Jadi, tiga syarat itu oleh undang-undang diminta kepada kita dan itu Arab Saudi sebenarnya sudah memenuhi," kata dia.
KemenP2MI disebutnya menerima masukan DPR untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian guna memastikan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
"Saya juga setuju sama teman-teman DPR prinsip kehati-hatian itu penting karena ini soal nyawa manusia," demikian katanya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041838/original/009691400_1733742389-11.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3977999/original/017889900_1648530540-PMI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261732/original/090938200_1781756289-WhatsApp_Image_2026-06-18_at_09.34.58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8255928/original/081352700_1781130147-IMG_20260610_103537.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4960302/original/096597700_1728034493-image.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572042/original/008706900_1777734432-2000x1333_073839769581.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560898/original/006961600_1776708303-Riau.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5544652/original/024620800_1775112302-Prabowo_Sugianto.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535715/original/095614000_1774093133-0d0d0f09-ddd6-4336-870e-d2c223f7ecab.jpeg)