BP3MI Riau: 56 Pekerja Migran Indonesia Berhasil Diselamatkan dari Pemberangkatan Ilegal

Kepala BP3MI Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan, 56 pekerja migran Indonesia berhasil diselamatkan dari pemberangkatan ilegal ke Malaysia.

Diterbitkan 21 April 2026, 04:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BP3MI Riau selamatkan 56 PMI dari pemberangkatan ilegal ke Malaysia.
  • Penyelamatan ini hasil sinergi aparat, gagalkan TPPO di Medang Kampai.
  • BP3MI pastikan perlindungan PMI dan imbau masyarakat gunakan jalur resmi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala BP3MI atau Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan, 56 pekerja migran Indonesia berhasil diselamatkan dari pemberangkatan ilegal ke Malaysia pada Sabtu 18 April 2026.

Dia mengatakan, para pekerja migran diselamatkan saat Polsek Medang Kampai, Dumai, menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia di wilayah Medang Kampai.

"Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah praktik TPPO serta penempatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural," ujar Fanny menurut keterangan pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Selasa (21/4/2026) dikutip dari Antara.

Dia pun mengapresiasi tindakan cepat dalam menyelamatkan warga dari potensi eksploitasi. Menurut Fanny, aparat juga mengamankan tujuh warga negara asing asal Bangladesh dalam operasi tersebut.

Dia mengatakan, menurut Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) saat ini para pekerja migran tersebut telah diserahterimakan ke BP3MI Riau oleh Polsek Medang Kampai untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.

 

Pastikan Pekerja Migran Indonesia Dapat Perlindungan

Sementara itu, Fanny menegaskan, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum Polres Dumai.

"BP3MI Riau akan memastikan para pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan, termasuk pendataan, asesmen, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal," terang dia.

Fanny juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

"Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi demi menjamin keamanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia," ucap dia.

"Masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mengunjungi kantor BP3MI terdekat atau mengakses laman siskop2mi.bp2mi.go.id. Menurut KP2MI, dengan pengungkapan pencegahan di Medang Kampai, Kota Dumai, jumlah pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan berjumlah total 93 orang sepanjang tahun 2026," jelas Fanny.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6