VIDEO: Jika Kotak Kosong Menang, KPU Usulkan Pilkada Diulang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengusulkan untuk pelaksanaan pilkada kembali diulang jika kotak kosong menang di pilkada serentak 2024.

OlehHafiz
Diterbitkan 10 September 2024, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengusulkan untuk pelaksanaan pilkada kembali diulang jika kotak kosong menang di pilkada serentak 2024.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6