Sukses

Puan Maharani Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan

Puan Maharani mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak.

Liputan6.com, Jakarta Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) masih kerap terjadi di Indonesia. Terbaru, kasus KDRT yang dilakukan suami ke istri menimpa salah seorang selebgram Indonesia.

Bahkan, kasus tersebut pun menjadi viral dan mendapatkan banyak perhatian publik karena video KDRT diunggah ke media sosial. Berkat hal itu, tak sampai 24 jam, pelaku KDRT pun ditahan oleh pihak Kepolisian.

Melihat hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak.

"Tidak ada toleransi atau zero tolerance untuk pelaku KDRT dan tindak kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak. Harus disanksi dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

"Keprihatinan mendalam atas kekerasan yang lagi-lagi menimpa perempuan, walaupun korban KDRT bisa terjadi pada siapa saja, tapi perempuan yang paling banyak menjadi korban," jelas Puan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi Pihak Kepolisian

Atas tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menangkap suami selebgram dan langsung memberikan perlindungan pada korban, Puan mengapresiasi langkah itu.

Ia pun berharap agar gerak cepat aparat juga ditunjukkan untuk semua korban kekerasan, maupun bagi kasus hukum lainnya.

"Dengan begitu, keadilan dapat tercipta bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa harus menunggu kasus viral terlebih dahulu. Fenomena no viral no justice seperti yang saya sampaikan sebelumnya harus diminimalisir," ujar Puan.

Ia pun menekankan pentingnya mengatasi fenomena KDRT secara efektif demi menciptakan masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan, meskipun hingga kini masih menjadi tantangan bagi Indonesia.

"Pemerintah, bersama dengan seluruh stakeholder terkait, dan tentunya masyarakat, harus berkomitmen untuk memerangi KDRT agar tercipta lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan," ucap Puan.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini