VIDEO: WNI Pelaku Penikaman di AS Didakwa Pasal Pembunuhan

Polisi Philadelphia mendakwa WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan. Pelaku dan korban yang tinggal bersama dikenal baik oleh warga diaspora, meski diketahui kerap beradu mulut di kamar indekos mereka.

Diperbarui 13 Agustus 2024, 10:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi Philadelphia mendakwa WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan. Pelaku dan korban yang tinggal bersama dikenal baik oleh warga diaspora, meski diketahui kerap beradu mulut di kamar indekos mereka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6